“Terutama ASN yang bertugas di lapangan, di distrik-distrik, kepala distrik dan staf, kepala Puskesmas dan seluruh tenaga medis, dan juga jajaran dinas pendidikan yang ada di sekolah-sekolah, saya mohon agar kita selalu membangun koordinasi dan komunikasi. Pimpinan harus selalu berkoordinasi dengan staf untuk memastikan mereka ada di tempat tugas atau tidak. Apalagi sekarang kita berada di era terbuka. Berbagai informasi semakin terbuka dan mempermudah kita semua untuk membangun koordinasi dan komunikasi. Ini penting untuk mengoptimalkan tugas pelayanan kita kepada masyarakat,” tegasnya.
Pj Bupati Marthen Kogoya juga mengingatkan seluruh ASN untuk patuh terhadap Peraturan Pemerintah tentang disiplin pegawai. Tidak dibenarkan bagi seorang ASN memiliki jabatan rangkap yakni jabatan struktural dan fungsional.
“Saya perlu jelaskan, kalau ada ASN yang mau beralih ke fungsional misalnya sebagai auditor, widyaiswara, atau dosen, harus segera mengikuti mekanisme proses yang benar. Kita bisa ajukan untuk menjadi tenaga fungsional sesuai aturan. Jangan tiba-tiba datang sodorkan surat untuk saya tanda tangan. Bukan ajukan izin sebagai tenaga pengajar lalu minta bupati untuk tanda tangan. Itu tidak benar,” tegas Pj Bupati Marthen Kogoya.
“Kita fokus untuk melayani masyarakat sesuai jabatan birokrasi yang kita emban. Sebagai pejabat ASN, mari kita ikuti ketentuan peraturan yang ada sehingga tidak terjadi dualisme jabatan. Anda masih aktif sebagai pejabat struktural, aktif juga sebagai dosen, itu tidak benar, dilarang Undang-undang. Jadi perlu dipahami, kita berkarier dalam ASN, harus memahami undang-undang ASN yang berlaku,” jelasnya.
Di akhir sambutannya, Pj Bupati Marthen Kogoya mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Tolikara yang baru, Kompol Irianto John, S.Sos.,M.H yang memperkenalkan diri saat apel gabungan. Ia juga meminta kepada semua pihak untuk tetap menjalin kerja sama yang baik dalam membangun Kabupaten Tolikara ke depan. (Diskominfo Tolikara)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pengadilan Militer III-19 Jayapura sebagai salah satu penyelenggara peradilan di tingkat pertama mempunyai tugas untuk…
Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Dr. Paris Manalu, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset Arief…
Saat ini, Pemerintah Kota Jayapura telah melantik sebanyak 26 pimpinan OPD sebagai pejabat definitif. Namun…
Plt Kepala PELNI Cabang Merauke Sandi mengungkapkan, KM Tatamailau yang tiba dan sandar di Dermaga…
Untuk itu, Rustan Saru meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura agar segera melakukan evaluasi menyeluruh…
Ketua Panitia Pelaksana Soleman Jambormias didampingi Wakil Ketua dan Sekretaris Panitia kepada wartawan mengungkapkan, Sidang…