

Dance Yulian Flassy, SE., M.Si ( FOTO: Yohana/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua mengimbau setiap Kabupaten/Kota di Papua, jika tidak melaporkan data honorer harus ada pernyataan resmi dari masing-masing kabupaten/kota.
Sekda Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy menjelaskan batas waktu yang diberikan kepada masing-masing kabupaten/kota yang belum memasukan data honorer, maka pihaknya akan tetap memproses data yang sudah masuk langsung ke Menpan.
“Jika sampai dengan batas waktu yang kami berikan yakni seminggu, masih ada kabupaten/kota yang tidak menyerahkan data, kami minta kepada setiap kabupaten/kota tersebut agar memberikan surat resmi terkait pernyataan bahwa mereka tidak proses honorer,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (28/5) lalu.
Nantinya jika sudah ada pernyataan resmi, maka secara otomatis kuota yang ada bisa ditambahkan kepada kabupaten/kota yang telah melengkapi data honorernya.
Pihaknya tetap mengimbau agar ke depan dalam batas waktu seminggu yang pihaknya sampaikan, setiap kabupaten/kota bisa segera menyampaikan data honorer kepada Pemerintah Provinsi Papua dalam hal ini BKD Provinsi Papua.
Di tempat yang sama, Asisten Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Papua, Doren Wakerkwa mewakili Pemerintah Provinsi Papua berharap setiap kepala daerah aktif dalam menyiapkan data honorernya, guna mempercepat penyelesaiaan honorer di Papua. (ana/ary)
Aksi pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di Jayawijaya kembali terjadi. Kali ini tepatnya di Kampung…
Saat di RSUD Merauke tersebut, para direktur utama rumah sakit tersebut didampingi Kepala Dinas Kesehatan…
Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan BMKG, sejak pukul 13.00 WIT, hujan dengan intensitas sedang hingga…
Tak hanya di tingkat OPD, rendahnya partisipasi juga terjadi di jajaran wilayah. Dari lima kepala…
Penangguhan ini memicu kekhawatiran atas keberlangsungan distribusi nutrisi bagi masyarakat di wilayah tersebut. Krisis operasional…
Bisakah Persipura menjawab dahaga publik yang sudah empat tahun menunggu agar bisa tampil di kancah…