

JAYAPURA- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua, Nicolaus Wenda menyebutkan bahwa pengumuman hasil seleksi Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2018 tingkat Pemerintah Provinsi Papua akan diumumkan dalam satu-dua hari ke depan.
“Namun waktu spesifiknya belum kami sepakati. Kepada gubernur akan kami laporkan dulu untuk ditandatangani surat pengumumannya. Setelah itu baru kemudian kami akan umumkan,” terang Nicolaus Wenda, Senin (27/7) kemarin.
Kata Wenda, kuota CPNS Formasi 2018 tingkat Pemerintah Provinsi Papua sebanyak 606, di mana kesepakatannya 80 persen kuota untuk Orang Asli Papua (OAP) dan 20 persen kuota untuk non OAP. Dengan hasil seleksi yang telah ditetapkan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), maka kepala daerah, baik gubernur maupun bupati/wali kota tidak dapat melakukan perubahan.
“Nama-nama yang telah ditetapkan Panselnas dalam hasil seleksi CPNS tidak bisa diganti lagi. Artinya, tidak ada intervensi lagi dari gubernur, bupati, maupun wali kota atas hasil yang telah ditetapkan tersebut,” tegasnya. (gr/ary)
Pemerintah Kabupaten Keerom mulai mengambil langkah tegas terhadap keberadaan bangunan permanen maupun semipermanen yang berdiri…
Fase grup kini hanya menyisakan 1 pertandingan, sekaligus menjadi partai penentu puncak klasemen. Persipura akan…
Bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan terjadi di kawasan tersebut mengakibatkan aparat kepolisian terpaksa…
Meski sempat terjadi negosiasi antara demonstran dan pihak kepolisian, namun tidak mendapat titik temu. Aparat…
Kepada Cenderawasih Pos, Lenius selaku Negosiator Somap USTJ mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan pihaknya sebagai…
Kasus pembacokan yang terjadi di pertengahan Jalan Kampung Dagimon ini sempat menggegerkan warga Kota Kepi.…