

JAYAPURA- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua, Nicolaus Wenda menyebutkan bahwa pengumuman hasil seleksi Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2018 tingkat Pemerintah Provinsi Papua akan diumumkan dalam satu-dua hari ke depan.
“Namun waktu spesifiknya belum kami sepakati. Kepada gubernur akan kami laporkan dulu untuk ditandatangani surat pengumumannya. Setelah itu baru kemudian kami akan umumkan,” terang Nicolaus Wenda, Senin (27/7) kemarin.
Kata Wenda, kuota CPNS Formasi 2018 tingkat Pemerintah Provinsi Papua sebanyak 606, di mana kesepakatannya 80 persen kuota untuk Orang Asli Papua (OAP) dan 20 persen kuota untuk non OAP. Dengan hasil seleksi yang telah ditetapkan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), maka kepala daerah, baik gubernur maupun bupati/wali kota tidak dapat melakukan perubahan.
“Nama-nama yang telah ditetapkan Panselnas dalam hasil seleksi CPNS tidak bisa diganti lagi. Artinya, tidak ada intervensi lagi dari gubernur, bupati, maupun wali kota atas hasil yang telah ditetapkan tersebut,” tegasnya. (gr/ary)
Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…
Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…
Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…
Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…
Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…