

JAYAPURA- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua, Nicolaus Wenda menyebutkan bahwa pengumuman hasil seleksi Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2018 tingkat Pemerintah Provinsi Papua akan diumumkan dalam satu-dua hari ke depan.
“Namun waktu spesifiknya belum kami sepakati. Kepada gubernur akan kami laporkan dulu untuk ditandatangani surat pengumumannya. Setelah itu baru kemudian kami akan umumkan,” terang Nicolaus Wenda, Senin (27/7) kemarin.
Kata Wenda, kuota CPNS Formasi 2018 tingkat Pemerintah Provinsi Papua sebanyak 606, di mana kesepakatannya 80 persen kuota untuk Orang Asli Papua (OAP) dan 20 persen kuota untuk non OAP. Dengan hasil seleksi yang telah ditetapkan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), maka kepala daerah, baik gubernur maupun bupati/wali kota tidak dapat melakukan perubahan.
“Nama-nama yang telah ditetapkan Panselnas dalam hasil seleksi CPNS tidak bisa diganti lagi. Artinya, tidak ada intervensi lagi dari gubernur, bupati, maupun wali kota atas hasil yang telah ditetapkan tersebut,” tegasnya. (gr/ary)
Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…
Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…
Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…
Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…