Categories: PAPUA TENGAH

Pemprov Papua, Pengrusakan Rumah Dinas Ditangani Pihak Berwajib

Dance Yulian Flassy ( FOTO: Yohana/Cepos)

JAYAPURA – Terkait dengan aksi masa yang mengobrak abrik dan melakukan pengrusakan, rumah dinas kediaman almarhum Wakil Gubernur Papua, Pemerintah Provinsi Papua akui kejadiaan tersebut akan diserahkan kepada pihak yang berwajib.

 “Kami menyerahkan semua ini ke pihak yang berwajib untuk dapat menyelesaikan hal tersebut, akan tetapi untuk saat ini kami masih fokus dengan kegiatan kunjungan Kapolri dan panglima terlebih dahulu,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Kamis (27/5) kemarin.

Nantinya pihak keamanan yang akan melakukan langkah-langkah penyelidikan, yang jelas pihaknya akan menyerahkan kasus pengrusakan rumah dinas Wakil Gubernur kepada pihak berwajib untuk dapat diselesaikan. “Ada CCTV yang bisa membantu pihak keamanan dalam hal menyelidiki aksi pengrusakan rumah dinas yang dilakukan masyarakat pada Minggu (22/5) lalu,” tambahnya. (ana)

newsportal

Recent Posts

Pangkogabwilhan Diminta Evaluasi Sistem Operasi di Papua

Mandenas menilai peristiwa tersebut berpotensi terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Jika korban mencakup perempuan…

19 hours ago

Target Sentuh Atap Langit, Temui Masjid Megah di Tepi Danau

Berada di tapal batas Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Puncak…

20 hours ago

Hitung-hitungan Dana Otsus Harus Sampai Akhir Tahun

Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengatakan penyusunan usulan dilakukan mengacu pada kriteria penggunaan…

1 day ago

Pengelolaan Sagu Harus Bisa Berkelanjutan

Menurut Lunanka, penguatan budidaya menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan sagu dalam jangka panjang, sekaligus…

1 day ago

Papua Lepas 840 Calon Jemaah Haji

Menariknya, Aryoko juga meminta para jamaah untuk mendoakan Provinsi Papua, agar pembangunan di Papua bisa…

1 day ago

Terapi Baru untuk Kanker Stadium Lanjut Kini Tersedia di Dalam Negeri

“Pendekatan CRS dan HIPEC merupakan terapi yang bersifat definitif pada kasus kanker dengan keterlibatan peritoneal.…

1 day ago