

Muhammad Musaad (Foto:Yohana/Cepos)
JAYAPURA – Terkait anggaran beasiswa bagi anak-anak yang kuliah baik di luar maupun dalam negeri, Pemerintah Provinsi Papua berdasarkan perubahan regulasi Otsus maka kewenangan yang akan ditanggung oleh kabupaten/kota masing-masing.
Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Masyarakat Sekda Provinsi Papua, Muhammad Musaat menjelaskan, terkait dengan kewenangan SMA/SMK yang dikembalikan kepada kab/kota masing-masing maka keberlangsungan beasiswa bagi anak-anak Papua yang kuliah di dan di luar negeri, akan mengelola kembali data -datanya.
“Pengelolaan data-data ini mengetahui dengan jelas, siapa nantinya dimana dan berasal dari kabupaten mana. Nanti kepala-kepala daerah yang melanjutkan pembiayaan beasiswa bagi mereka yang kontrak maupun kuliah di luar maupun dalam,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (21/12).
Dengan regulasi yang baru, sudah dicantumkan bahwa masing-masing kabupaten/kota mendapatkan anggaran yang jauh lebih besar dibandingkan Provinsi Papua.
“Dengan demikian dana Otsus untuk provinsi akan dipakai untuk kewenangan-kewenangan provinsi, sementara untuk kabupaten/kota untuk membiayai kewenangan kabupaten/kota,” terangnya. (ana/ary)
Pelaku yang berprofesi sebagai sopir transportasi online (Maxim) ditangkap di Jalan Manokwari, tepatnya di samping…
Selain penegakan hukum, pemerintah juga menekankan pentingnya penguatan perlindungan anak dan pola pengasuhan dalam keluarga…
Ketujuh tersangka masing-masing berinisial MB, AB (23), LS (26), DA, NS, KB, dan SP. Seluruhnya…
Langkah ini diambil sebagai respons cepat pasca-insiden pembakaran pesawat milik PT Associated Mission Aviation (AMA)…
Akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Cenderawasih, Yakobus…
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Rory Cony Huwae, mengatakan penyumbang terbesar penerimaan pajak…