Muhammad Musaad (Foto:Yohana/Cepos)
JAYAPURA – Terkait anggaran beasiswa bagi anak-anak yang kuliah baik di luar maupun dalam negeri, Pemerintah Provinsi Papua berdasarkan perubahan regulasi Otsus maka kewenangan yang akan ditanggung oleh kabupaten/kota masing-masing.
Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Masyarakat Sekda Provinsi Papua, Muhammad Musaat menjelaskan, terkait dengan kewenangan SMA/SMK yang dikembalikan kepada kab/kota masing-masing maka keberlangsungan beasiswa bagi anak-anak Papua yang kuliah di dan di luar negeri, akan mengelola kembali data -datanya.
“Pengelolaan data-data ini mengetahui dengan jelas, siapa nantinya dimana dan berasal dari kabupaten mana. Nanti kepala-kepala daerah yang melanjutkan pembiayaan beasiswa bagi mereka yang kontrak maupun kuliah di luar maupun dalam,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (21/12).
Dengan regulasi yang baru, sudah dicantumkan bahwa masing-masing kabupaten/kota mendapatkan anggaran yang jauh lebih besar dibandingkan Provinsi Papua.
“Dengan demikian dana Otsus untuk provinsi akan dipakai untuk kewenangan-kewenangan provinsi, sementara untuk kabupaten/kota untuk membiayai kewenangan kabupaten/kota,” terangnya. (ana/ary)
Guntur menjelaskan, kejadian bermula ketika korban didatangi seorang pria yang tidak dikenal dengan alasan…
Pemerintah Kota Jayapura segera mengambil langkah untuk membenahi kondisi Pasar Mama Papua yang saat ini…
Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pendidikan berkomitmen memperkuat layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Salah…
Rustan mengatakan, persoalan tersebut diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat dan pemberitaan di media…
Pemerintah Kota Jayapura memastikan pembangunan dan penyiapan rumah singgah bagi masyarakat penyandang masalah sosial terus…
Warga Kampung Biak, Kelurahan Abepantai, Distrik Abepura, mengaku jenuh menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi…