

Muhammad Musaad (Foto:Yohana/Cepos)
JAYAPURA – Terkait anggaran beasiswa bagi anak-anak yang kuliah baik di luar maupun dalam negeri, Pemerintah Provinsi Papua berdasarkan perubahan regulasi Otsus maka kewenangan yang akan ditanggung oleh kabupaten/kota masing-masing.
Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Masyarakat Sekda Provinsi Papua, Muhammad Musaat menjelaskan, terkait dengan kewenangan SMA/SMK yang dikembalikan kepada kab/kota masing-masing maka keberlangsungan beasiswa bagi anak-anak Papua yang kuliah di dan di luar negeri, akan mengelola kembali data -datanya.
“Pengelolaan data-data ini mengetahui dengan jelas, siapa nantinya dimana dan berasal dari kabupaten mana. Nanti kepala-kepala daerah yang melanjutkan pembiayaan beasiswa bagi mereka yang kontrak maupun kuliah di luar maupun dalam,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (21/12).
Dengan regulasi yang baru, sudah dicantumkan bahwa masing-masing kabupaten/kota mendapatkan anggaran yang jauh lebih besar dibandingkan Provinsi Papua.
“Dengan demikian dana Otsus untuk provinsi akan dipakai untuk kewenangan-kewenangan provinsi, sementara untuk kabupaten/kota untuk membiayai kewenangan kabupaten/kota,” terangnya. (ana/ary)
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…
Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…
Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…
Kementrian dalam negeri menugaskan pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya untuk segera untuk menyiapkan langkah…
Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu…
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, rencana persiapan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam rangka panen…