

Muhammad Musa'ad
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua, akui dengan adanya perubahan UU Otsus, maka kedepannya akan dilakukan pembahasan tematik, antar Pemerintah Provinsi Papua bersama Sekda Kab/Kota serta para pejabatnya.
Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Provinsi Papua Muhammad Musa’ad menjelaskan, adanya perubahan UU Otsus tersebut, penggunaan dana Otsus di kabupaten/kota maupun provinsi masing-masing akan sangat jelas.
“Secara otomatis pembagian anggaran untuk Kab/kota jauh lebih besar dari Provinsi Papua. Jadi dengan demikian maka dana otsus untuk provinsi, dipakai untuk membiayaai kewenangan-kewenangan provinsi,sementara dana otsus untuk kabupaten/kota akan membiayaai kewenangan kabupaten/kota,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Kamis (23/12) kemarin.
Diakuinya, dengan demikian pemggunaan dana Otsus di kabupaten/kota maupun provinsi masing-masing akan sangat jelas. Selain itu bersama akan melakukan kajian pembahasan tematik kab/kota.
“Dalam pembahasan terkait tematik tersebut kita akan membahas pendidikan, terkait kesehatan, ekonomi rakyat hingga infrastruktur,” pungkasnya. (ana/ary)
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut, Jumat…
Tim Mutiara Hitam wajib mengamankan tiga poin untuk memutus tren buruk mereka di awal musim…
Penganiayaan tersebut diduga dipicu cekcok antara korban dan pelaku berinisial RM (20) dimana pelaku dan…
Sorotan ini menjadi krusial mengingat posisi geopolitik Pasifik dan sensitivitas isu kedaulatan nasional Indonesia di…
Bertepatan dengan peringatan momen bersejarah Perjanjian Roma, yang jatuh, 30 September setiap tahunnya, pihak KNPB…
Dalam reshuffle kali ini, Prabowo melantik sejumlah pejabat untuk mengisi posisi strategis di pemerintahan. Mereka…