

Muhammad Musa'ad
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua, akui dengan adanya perubahan UU Otsus, maka kedepannya akan dilakukan pembahasan tematik, antar Pemerintah Provinsi Papua bersama Sekda Kab/Kota serta para pejabatnya.
Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Provinsi Papua Muhammad Musa’ad menjelaskan, adanya perubahan UU Otsus tersebut, penggunaan dana Otsus di kabupaten/kota maupun provinsi masing-masing akan sangat jelas.
“Secara otomatis pembagian anggaran untuk Kab/kota jauh lebih besar dari Provinsi Papua. Jadi dengan demikian maka dana otsus untuk provinsi, dipakai untuk membiayaai kewenangan-kewenangan provinsi,sementara dana otsus untuk kabupaten/kota akan membiayaai kewenangan kabupaten/kota,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Kamis (23/12) kemarin.
Diakuinya, dengan demikian pemggunaan dana Otsus di kabupaten/kota maupun provinsi masing-masing akan sangat jelas. Selain itu bersama akan melakukan kajian pembahasan tematik kab/kota.
“Dalam pembahasan terkait tematik tersebut kita akan membahas pendidikan, terkait kesehatan, ekonomi rakyat hingga infrastruktur,” pungkasnya. (ana/ary)
Pengawasan dilakukan dengan melibatkan sejumlah instansi terkait, termasuk Pertamina dan Dinas Energi dan…
Menyikapi potensi gangguan keamanan jelang hari kemerdekaan. Pengamanan ketat akan diberlakukan secara menyeluruh, mencakup wilayah…
Danrem 174/Anim Ti Waninggap Brigjen TNI Mustakim, mengingatkan masyarakat Papua Selatan agar lebih bijak menyikapi…
Kemenag kini menghadirkan aplikasi AMAN, aplikasi ini bukan sekadar portal pengaduan biasa. Platform resmi…
Dalam lomba terdapat tiga kategori yang diperlombakan, yakni Tata Kelola SPPG Polri, Inovasi Kepala SPPG…
Pangdam mengatakan serah terima jabatan di lingkungan TNI Angkatan Darat merupakan bagian dari proses pembinaan…