

Muhammad Musa'ad
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua, akui dengan adanya perubahan UU Otsus, maka kedepannya akan dilakukan pembahasan tematik, antar Pemerintah Provinsi Papua bersama Sekda Kab/Kota serta para pejabatnya.
Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Provinsi Papua Muhammad Musa’ad menjelaskan, adanya perubahan UU Otsus tersebut, penggunaan dana Otsus di kabupaten/kota maupun provinsi masing-masing akan sangat jelas.
“Secara otomatis pembagian anggaran untuk Kab/kota jauh lebih besar dari Provinsi Papua. Jadi dengan demikian maka dana otsus untuk provinsi, dipakai untuk membiayaai kewenangan-kewenangan provinsi,sementara dana otsus untuk kabupaten/kota akan membiayaai kewenangan kabupaten/kota,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Kamis (23/12) kemarin.
Diakuinya, dengan demikian pemggunaan dana Otsus di kabupaten/kota maupun provinsi masing-masing akan sangat jelas. Selain itu bersama akan melakukan kajian pembahasan tematik kab/kota.
“Dalam pembahasan terkait tematik tersebut kita akan membahas pendidikan, terkait kesehatan, ekonomi rakyat hingga infrastruktur,” pungkasnya. (ana/ary)
Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…
Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…
Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…
Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…