Categories: PAPUA TENGAH

Pemprov Tetap Lakukan Pengawasan Jalur-jalur Non Formal RI-PNG

Suzana Wanggai (FOTO: Gratianus Silas/Cepos)

JAYAPURA – Pemerinta Provinsi Papua, dalam hal ini Badan Pengelolaan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri dan Perbatasan Provinsi Papua, terus melakukan pengawasan terhadap jalur-jalur non formal keluar masuk ke PNG.

 Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri dan Perbatasan Provinsi Papua, Suzana Wanggai menjelaskan, jalur-jalur non formal yang biasa digunakan masyarakat baik masyarakat PNG maupun Indonesia, untuk melintasi dua negara sampai saat ini tetap dalam pengawasan Pemerintah Papua.

 “Pemerintah tidak menutup mata dengan adanya jalur-jalur non formal tersebut, penggunaan jalur non formal ini disebabkan karena tertutupnya perbatasan karena lockdown akibat Covid-19,”ujarnya kepada Cenderawasih Pos, Senin (24/5) kemarin.

 Diakuinya, dengan ditutupnya akses perbatasan, maka masyarakat yang berada di sekitar perbatasan,  melakukan aktivitasnya baik itu berkebun, membeli kebutuhan bapok dan sebagainya menggunakan jalur-jakur non formal.

 “Melihat hal ini,  membuat kedua pemerintah negara sepakat untuk tidak membiarkan begitu saja. Kami baru-baru ini, Kamis (20/5) duduk bersama untuk membahas, apa saja cara yang akan kita lakukan agar perbatasan dapat dibuka kembali, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan,” tambahnya.

 Lanjutnya,  berdasarkan langkah tersebut maka kedua negara sepakat bahwa perbatasan akan dibuka kembali namun, hanya diizinkan untuk akses khusus untuk barang.

 Sementara untuk jalun-jalun non formal akan tetap dijaga ketat dan semua yang masuk, keluar tetap harus menunjukkan surat rapid test, surat izin keterangan dari masing-masing pemerintah. (ana/ary)

newsportal

Recent Posts

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

44 minutes ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

2 hours ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

3 hours ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

4 hours ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

5 hours ago

Afirmasi OAP dan Keadilan Harus Nyata

Menurut Dr. Methodius Kossay, data OAP yang akurat dan valid memang sangat krusial dalam menentukan…

5 hours ago