Categories: METROPOLIS

Minta 10 Raperdasi Raperdasus Dikawal

Jhon Gobay

JAYAPURA – Ketua Kelompok Khusus, DPR Papua, Jhon Gobay meminta lembaga DPR dan  Biro Hukum Provinsi Papua untuk mengawal lahirnya sebuah regulasi yang memang dibutuhkan di Papua. Saat masih menjabat lalu kata Jhon pihaknya berhasil mempersiapkan 10 regulasi dalam bentuk perda maupun perdasi. Hanya setelah menjadi draf, pekerjaan ini harus dilanjutkan dengan didorong ke kementerian dalam negeri untuk mendapatkan telaah dan pengesahan.

 “Saya dan 9 anggota lainnya adalah lanjutan dari periode sebelumnya dan kami telah bekerja dari fungsi legislasi dimana dari pengangkatan kami telah mendorong 10 regulasi dan kami ingin  memastikan 10  raperda ini bisa difinalkan oleh DPR dan Biro Hukum Provinsi Papua,” kata Jhon kepada Cenderawasih Pos di Waena, pecan kemarin. 

 Ia ingin melihat mana yang sudah masuk dalam lembaran daerah dan harus dijalankan dan mana yang masih dalam tahapan – tahapan. Jhon menyebut kesepuluh perda tersebut yaitu Raperda Pangan Lokal, Raperda Perlindungan Nelayan Masyarakat Adat Papua, Raperda Pertambangan Rakyat, Raperda Penanganan Konflik Social, Raperda Perlindungan dan Pengembangan Danau, Raperda Perlindungan, Keberpihakan dan Pemberdayaan Buruh Asli Papua, Raperda Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, Raperda Penyelesaian Pelanggaran HAM  di Papua, Raperda Penguatan Lembaga Pelopor Pendidikan di Provinsi Papua serta yang menyangkut kebudyaan. “Dari 10 ini ada yang sifatnya Raperdasi dan ada juga Raperdasus. Seingat saya dari 10 draf tersebut hanya 1 yang direvisi yakni Perdasus nomor 16 tahun 2008 tentang perlindungan dan pembinaan kebudayaan asli Papua,” tambah Jhon. 

Dari 10 ini kata Jhon yang sudah difasilitasi oleh Depdagri adalah soal danau, nelayan Papua, pangan Lokal, pertambangan rakyat sedangkan yang  lain kami perlu dicek bagaimana kinerja biro hukum. “Saya pikir ini perlu dikawal sebab di DPR  sudah selesai,” katanya. “Kami akan mengecek kembali regulasi yang masih dibutuhkan sebab mengelola provinsi ini bukan tiba waktu – tiba akal tetapi harus memiliki payung hukum yang jelas dan kami pastikan akan mengajukan beberapa lagi,” tutup Jhon. (ade/wen)

newsportal

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

13 hours ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

13 hours ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

14 hours ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

14 hours ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

15 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

15 hours ago