

Marthen Kogoya (FOTO: Yohana/Cepos)
JAYAPURA – Kepala BKD Provinsi Papua Marthen Kogoya menyampaikan, tidak menutup kemungkinan pejabat aktif di lingkungan Provinsi Papua seperti Kepala Dinas atau badan digeser ke Provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB).
“Kalau mau ke Provinsi Baru boleh saja, tidak dilarang bahkan baik yang non job mau pun pejabat aktif bisa ditempatkan di DOB selama yang bersangkutan mau,”Ucap Marthen saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Sabtu (20/11).
Terkait dengan skema pembangian Aparatur Sipil Negara (ASN), Marthen menyampaikan sudah dibagi sesuai arahan dari Mendagri. ASN yang akan ditempatkan di wilayah DOB bersumber dari Provinsi Induk Papua, masing-masing yang ada di wilayah DOB.
“Juga pegawai yang ada di Kementrian dan lembaga di pusat jika masih kekurangan ASN di tiga wilayah DOB tersebut akan ada tambahan dari pusat untuk mengisi ASN di tiga DOB,” jelasnya.
Soal pemetaan pegawai, Marthen menjelaskan bahwa pemetaan pergolongan terdiri dari Orang Asli Papua (OAP) dan non OAP. “Kita sudah petakan semuanya termasuk jenis kelaminnya,” jelasnya.
Terkait apakah yang non job bakal ditempatkan di DOB?, Marthen menyampaikan semua kembali pada yang bersangkutan. Apakah mereka mau atau tidak.
“Jika mereka mau maka kami dorong di Dinas atau badan yang dibentuk di Provinsi Baru nantinya,”Pungkasnya.(fia/gin)
Kepala Lapas Wamena Lukas Aponno, SH menyatakan, meskipun saat ini Lapas Wamena mengalami over kapasitas,…
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Biak Kabupaten Biak Numfor, Turbey Onny Dageubun, S.Pi.,M.Si mengatakan, Festival…
Prakirawan BMKG Station II B Wamena Bahrul Iskandar menyatakan kabut asap yang menyelimuti kota Wamena…
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo menegaskan pembangunan sektor kesehatan tidak cukup hanya dengan menyediakan gedung…
Kepala Seksi Pemberantasan Penyakit Menular Dinkes Papua, Purnomo Sidhi, mengatakan bahwa hingga September 2026…
Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, mengatakan pelatihan tersebut merupakan bagian dari pendidikan vokasi yang bertujuan…