“Karena pemungutan suara ini, penting sekali kita komunikasi dengan stakeholder yang ada,” tandasnya.
Pada prinsipnya, Dorthea sampaikan rakor tersebut dilakukan agar semua Forkompinda yang hadir dalam kegiatan tersebut ikut membantu mengasosiasikan, supaya PSU pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua nantinya berjalan dengan lancar.
Dorthea mengatakan, setelah putusan MK pada, Senin (24/2/2025) lalu, pihaknya tidak lagi melakukan pemutakhiran data, tetapi melakukan pencermatan dan validasi Data Pemilihan Tetap (DPT).
“Jadi mereka yang ter-cover dalam DPT Pemilu, 27 November 2024 lalu itu saja yang diakomodir untuk mengunakan hak pilih, tidak lagi mengakomodir yang baru,” terangnya.
Diketahui sebelumnya ketua KPU membuka ruang diskusi bagi peserta rapat koordinasi dan sosialisasi yang hadir untuk memberikan masukan, saran dan tanggapan terkait persiapan pelaksanaan pemungutan suara ulang yang ada di 9 kota/kabupaten pasca putusan Mahkamah Konstitusi. (kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menilai bahwa tanggal 1 Mei 1963 adalah salah satu hari…
“Memasuki tahun 2027, kita berada pada tahap integrasi pembangunan. Berbagai upaya yang telah dibangun harus…
“Kota Jayapura, Keerom, Kabupaten Jayapura dan Sarmi menjadi pusat pertanian perkebunan yang akan kami bangun…
Meski dana Otsus terus mengalami peningkatan signifikan secara nominal, narasi kegagalan dalam menyejahterakan Orang Asli…
Suara Perempuan Papua Bersatu menggelar mimbar bebas di Lingkaran Abepura, Kamis (30/4). Sejumlah aspirasi dari…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menggandeng sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh adat untuk bersama-sama mengimbau…