“Karena pemungutan suara ini, penting sekali kita komunikasi dengan stakeholder yang ada,” tandasnya.
Pada prinsipnya, Dorthea sampaikan rakor tersebut dilakukan agar semua Forkompinda yang hadir dalam kegiatan tersebut ikut membantu mengasosiasikan, supaya PSU pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua nantinya berjalan dengan lancar.
Dorthea mengatakan, setelah putusan MK pada, Senin (24/2/2025) lalu, pihaknya tidak lagi melakukan pemutakhiran data, tetapi melakukan pencermatan dan validasi Data Pemilihan Tetap (DPT).
“Jadi mereka yang ter-cover dalam DPT Pemilu, 27 November 2024 lalu itu saja yang diakomodir untuk mengunakan hak pilih, tidak lagi mengakomodir yang baru,” terangnya.
Diketahui sebelumnya ketua KPU membuka ruang diskusi bagi peserta rapat koordinasi dan sosialisasi yang hadir untuk memberikan masukan, saran dan tanggapan terkait persiapan pelaksanaan pemungutan suara ulang yang ada di 9 kota/kabupaten pasca putusan Mahkamah Konstitusi. (kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Keberagaman ini menurutnya harus dipelihara sebagai modal dasar untuk membangun tatanan sosial yang adil…
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan kasus tersebut bermula ketika korban…
Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke masih terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam program revitalisasi Universitas…
“Sebentar lagi selesai.” Kalimat ini mungkin sering muncul saat sedang mengerjakan tugas atau mengejar deadline.…
Usai melalui beberapa tahapan test yang dilakukan dari oleh pansel dan BKN, akhirnya Gubernur Papua…
Selama ratusan bahkan ribuan tahun, bumi dan laut telah menghidupi miliaran manusia. Lebih dari 17…