

JAYAPURA- Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Elysa Auri, menjelaskan bahwa untuk memastikan keikutsertaan Orang Asli Papua (OAP) dalam penerimaan calon praja IPDN, maka Pemerintah Provinsi Papua telah mendorong pembagian 80:20 persen dari formasi yang diberikan pemerintah pusat.
“Untuk Papua, waktu itu minta pemerintah pusat untuk memberikan formasi dengan pembagian 80:20 persen, yang mana 80 persen diperuntukkan bagi Orang Asli Papua (OAP) dan 20 persen bagi non Papua,” jelas Elysa Auri kepada wartawan, Selasa (19/6).
Dengan demikian, lanjut Auri, orang Papua dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Papua memiliki hak untuk diikutkan dalam 80 persen tersebut. Oleh karena itu diharapkan bagi setiap pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Papua untuk berpartisipasi mengisi formasi tersebut, sehingga formasi yang telah diberikan tidak disia-siakan.
“Pemerintah pusat juga mengharapkan adanya keterwakilan dari setiap kabupaten/kota atas formasi yang diberikan. Sebaliknya, kalau formasi ini tidak diisi, maka tidak bisa mengulang lagi, sehingga kuota harus dikembalikan ke pemerintah pusat,” tambahnya.
Seperti diketahui, proses dan tahapan dalam penerimaan calon praja IPDN sementara masih berjalan, di mana pada 19 Juni (kemarin, red) dilakukannya tes Computer Assisted Test (CAT). (gr/ary)
Para turis atau Wisatawan Mancanegara ada dari negara Inggris, Argentina, Amerika Serikat, Australia dan berbagai…
Festival Danau Sentani (FDS) XV 2026 meninggalkan catatan menarik. Selama rangkaian festival berlangsung, kawasan Pantai…
Langkah jemput bola ini dilakukan guna memediasi sekaligus mendorong kedua belah pihak menghentikan pertikaian secara…
Pemkab Lanny Jaya juga mengambil langkah berbeda dalam penyediaan tempat penampungan bantuan untuk warganya di…
Festival Danau Sentani (FDS) XV tidak hanya menjadi panggung seni dan budaya, tetapi juga membuka…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga mengatakan, insiden tersebut bermula dari ulah seorang oknum warga setempat…