Categories: PAPUA TENGAH

Urusan Bank Papua, Urusan Internal Pemprov Papuia

JAYAPURA – Terkait dengan isu Bank Papua yang beredar di masyarakat, Pemerintah Provinsi Papua akui semua keputusan yang diambil pastinya sudah dipertimbangkan.

Asisten Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Papua, Muhammad Musaad menjelaskan, kebijakan yang diambil Pemerintah Provinsi Papua merupakan urusan internal pemerintah.

“Gubernur Papua merupakan pemegang saham pengendali di Bank Papua, yang mana urusan yang terkait dengan Bank Papua merupakan urusan internalnya Pemerintah, yang mana hal itu berurusan dengan BUMD terkait dengan pemerintah,” ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (18/1) kemarin.

Diakuinya, Bank Papua tidak terlepas dari pemerintah, sehingga keputusan-keputusan kedepannya merupakan urusan pemerintah. Lanjutnya, urusan akan lebih tidak kondusif ketika banyak pihak luar yang terlibat didalamnya.

“Karena pihak-pihak luar tidak paham secara pasti kondisi perbankan, kondisi Bank Papua dan pemerintah sehingga kondisi menjadi tidak kondusif dan membuat masyarakat menjadi khawatir dan sebagainya,” (ana/gin)

newsportal

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

4 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

12 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

13 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

15 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

16 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

17 hours ago