

Kadiv Hukum KPU Papua, Fajar Irianto Kambon
JAYAPURA – Sembilan hari pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, namun masing-masing tim sukses masih juga saling mengklaim kemenangan.
Bahkan, data-data perolehan suara kerap disebarkan melalui media sosial. Padahal, saat ini KPU Provinsi Papua sedang melaksanakan rapat pleno di tingkat provinsi, hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur pascaputusan MK.
Berkaitan dengan klaim tersebut, Kadiv Hukum KPU Papua, Fajar Irianto Kambon mengatakan itu hal lumrah yang dilakukan oleh tim pemenangan. Dengan optimisme masing-masing dengan berbasis pada data, dan tabulasi yang disusun masing-masing tim pasangan calon (paslon).
“Namun saya mengimbau, hal-hal yang kaitannya dengan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur dalam rangka PSU. Resminya akan dirilis KPU Provinsi Papua berdasarkan data yang telah dihimpun, sebagai hasil rekapitulasi di tingkat provinsi,” kata Fajar, kepada Cenderawasih Pos, Kamis (14/8).
Page: 1 2
Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai. Arus lalu lintas…
Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…