

Kadiv Hukum KPU Papua, Fajar Irianto Kambon
JAYAPURA – Sembilan hari pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, namun masing-masing tim sukses masih juga saling mengklaim kemenangan.
Bahkan, data-data perolehan suara kerap disebarkan melalui media sosial. Padahal, saat ini KPU Provinsi Papua sedang melaksanakan rapat pleno di tingkat provinsi, hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur pascaputusan MK.
Berkaitan dengan klaim tersebut, Kadiv Hukum KPU Papua, Fajar Irianto Kambon mengatakan itu hal lumrah yang dilakukan oleh tim pemenangan. Dengan optimisme masing-masing dengan berbasis pada data, dan tabulasi yang disusun masing-masing tim pasangan calon (paslon).
“Namun saya mengimbau, hal-hal yang kaitannya dengan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur dalam rangka PSU. Resminya akan dirilis KPU Provinsi Papua berdasarkan data yang telah dihimpun, sebagai hasil rekapitulasi di tingkat provinsi,” kata Fajar, kepada Cenderawasih Pos, Kamis (14/8).
Page: 1 2
Akademi Teknologi Laboratorium Medik Papua menyoroti tingginya ancaman tiga penyakit berbahaya di Papua, yakni malaria,…
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK saat memimpin pendataan kerugian material…
Selain menetapkan tersangka, aparat kepolisian juga masih merangkum sejumlah laporan polisi yang masuk pasca insiden…
Peristiwa ini langsung memicu sorotan tajam lantaran terjadi di lingkungan tempat ibadah, sebuah ruang aman…
Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, menegaskan gereja dan masyarakat sipil tidak boleh menjadi sasaran dalam…
Namun bagi jemaat GKI Pengharapan, persoalan itu jauh lebih dalam daripada sekadar soal tanah dan…