Categories: PAPUA TENGAH

Merusak Baliho Lawan Politik Bisa Disanksi Pidana

JAYAPURA– Tidak dipungkiri cukup banyak ditemukan alat peraga kampanye dari masing-masing pasangan calon kepala daerah di wilayah Kota Jayapura yang saat ini mengalami kerusakan atau sengaja dirusak.

   Hal ini juga diakui Ketua Bawaslu Kota Jayapura,  Frans Rumsarwir. Menurutnya, baliho-baliho milik pasangan calon kepala daerah di Kota jayapura  banyak mengalami kerusakan seperti robek ataupun kayu penyangga patah. APK ini memang lebih banyak berada di kawasan-kawasan di luar zona yang sudah ditetapkan oleh KPU Kota Jayapura.

   “Nah yang rusak, yang kami dapati  itu adalah di luar zona,  yang dipasang sendiri oleh tim pemenangan maupun pasangan calon. Ini kemudian menjadi resiko dari pihak tim pemenangan dan pasangan calon itu sendiri. Karena hal itu di luar pantauan keamanan,  maupun pantauan masyarakat karena dilakukan di malam hari,” katanya.

   Dia menjelaskan KPU Kota Jayapura sudah menetapkan beberapa zona atau kawasan yang resmi bagi setiap pasangan calon kepala daerah untuk menempatkan baliho atau alat peraga kampanye. Untuk wilayah Distrik Abepura zona yang sudah ditetapkan adalah di Lapangan Trikora, kemudian untuk Distrik Heram ada di wilayah batas kota, untuk wilayah Distrik Muara Tami  ada di pertigaan Holtekamp,  Jayapura Selatan di PTC,  Jayapura Utara di seputaran Lapangan Mandala.

   ‘Kita mengimbau kepada masyarakat kita semua untuk menjaga APK,”harapnya.

  Meski begitu APK yang berada di luar kawasan yang sudah ditetapkan oleh pihak KPU itu bukan berarti tanpa pengawasan Bawaslu. Pihaknya mewanti-wanti adanya aksi perusakan APK  ini dilakukan oleh oknum lawan masing-masing Paslon atau pendukung/simpatisan dari paslon tertentu.

   “Pengawasan APK  yang rusak tentu saja kita lihat yang berada di zona,  zona yang ditetapkan oleh KPU. Kita menghimbau agar pihak keamanan dan juga masyarakat  tidak merusak APK  yang terpasang di zona pemasangan APK,” harapnya.

   Menurutnya untuk alat peraga kampanye yang banyak ditemukan rusak atau dirusak yaitu di wilayah skyland dan di beberapa tempat di luar zona. 

“Jangan sampai ada kebencian dari salah satu lawan politik,  karena itu ada pidananya.  Siapapun yang melakukan pengerusakan alat peraga kampanye dan yang terkait dengan ada indikasi kebencian terhadap salah satu figur,  ini yang harus kita hindari,” ujarnya. (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Krisis Stok Darah Mimika, PMI Desak Pemda Bangun UDD Mandiri

​Berdasarkan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kebutuhan darah ideal sebuah wilayah adalah 1% hingga 2%…

5 hours ago

Sat Reskrim Polres Jayawijaya Ringkus Pelaku Penggelapan Uang di Morowali

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH menyatakan penangkapan ini terhadap pelaku…

6 hours ago

Gubernur Papua Tengah Apresiasi Program Puncak Cerdas

Komitmen Pemerintah Kabupaten Puncak dalam membangun sumber daya manusia melalui sektor pendidikan mendapat apresiasi dari…

7 hours ago

TNI-Polri Sita Belasan Sajam dan Senapan Angin di Puncak Jaya

Kapolres Puncak Jaya AKBP Yudha Wicaksono saat dihubungi dari Nabire, Senin, mengatakan patroli gabungan tersebut…

8 hours ago

2 Dari 3 BB yang Didapatkan Dari Tangan TH Tak terdaftar di Samsat Jayawijaya

Kapolres Jayawijaya melalui kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumamb, SH, MH menegaskan jika usai dilakukan penangkapan…

9 hours ago

Ekowisata Mangrove Pigapu, Babak Baru Kemandirian Adat Kamoro di Mimika

Sebuah langkah baru pariwisata berbasis komunitas lahir di Tanah Papua. Lewat Paket Eduwisata dan Sejarah…

10 hours ago