Categories: PAPUA TENGAH

Merusak Baliho Lawan Politik Bisa Disanksi Pidana

JAYAPURA– Tidak dipungkiri cukup banyak ditemukan alat peraga kampanye dari masing-masing pasangan calon kepala daerah di wilayah Kota Jayapura yang saat ini mengalami kerusakan atau sengaja dirusak.

   Hal ini juga diakui Ketua Bawaslu Kota Jayapura,  Frans Rumsarwir. Menurutnya, baliho-baliho milik pasangan calon kepala daerah di Kota jayapura  banyak mengalami kerusakan seperti robek ataupun kayu penyangga patah. APK ini memang lebih banyak berada di kawasan-kawasan di luar zona yang sudah ditetapkan oleh KPU Kota Jayapura.

   “Nah yang rusak, yang kami dapati  itu adalah di luar zona,  yang dipasang sendiri oleh tim pemenangan maupun pasangan calon. Ini kemudian menjadi resiko dari pihak tim pemenangan dan pasangan calon itu sendiri. Karena hal itu di luar pantauan keamanan,  maupun pantauan masyarakat karena dilakukan di malam hari,” katanya.

   Dia menjelaskan KPU Kota Jayapura sudah menetapkan beberapa zona atau kawasan yang resmi bagi setiap pasangan calon kepala daerah untuk menempatkan baliho atau alat peraga kampanye. Untuk wilayah Distrik Abepura zona yang sudah ditetapkan adalah di Lapangan Trikora, kemudian untuk Distrik Heram ada di wilayah batas kota, untuk wilayah Distrik Muara Tami  ada di pertigaan Holtekamp,  Jayapura Selatan di PTC,  Jayapura Utara di seputaran Lapangan Mandala.

   ‘Kita mengimbau kepada masyarakat kita semua untuk menjaga APK,”harapnya.

  Meski begitu APK yang berada di luar kawasan yang sudah ditetapkan oleh pihak KPU itu bukan berarti tanpa pengawasan Bawaslu. Pihaknya mewanti-wanti adanya aksi perusakan APK  ini dilakukan oleh oknum lawan masing-masing Paslon atau pendukung/simpatisan dari paslon tertentu.

   “Pengawasan APK  yang rusak tentu saja kita lihat yang berada di zona,  zona yang ditetapkan oleh KPU. Kita menghimbau agar pihak keamanan dan juga masyarakat  tidak merusak APK  yang terpasang di zona pemasangan APK,” harapnya.

   Menurutnya untuk alat peraga kampanye yang banyak ditemukan rusak atau dirusak yaitu di wilayah skyland dan di beberapa tempat di luar zona. 

“Jangan sampai ada kebencian dari salah satu lawan politik,  karena itu ada pidananya.  Siapapun yang melakukan pengerusakan alat peraga kampanye dan yang terkait dengan ada indikasi kebencian terhadap salah satu figur,  ini yang harus kita hindari,” ujarnya. (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Nasib Rahmad Darmawan Ditentukan Pekan Depan

Menurut RD, Manajer Persipura, Owen Rahadiyan telah menjalin komunikasi untuk mengadakan pertemuan tatap muka di…

7 hours ago

Lagi, 7 Jenazah Korban Jembatan Roboh Ditemukan

Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan sejak hari pertama kejadian, 6…

8 hours ago

Polda Papua Pastikan Seleksi Bintara Polri Transparan

Pelaksanaan tes akademik tersebut berlangsung di beberapa lokasi, di antaranya IPDN Papua, Ian Fattahul Muluk…

9 hours ago

Siap Bentuk Mutiara Digital di Batas Kota, Melawan Keterbatasan dengan Prestasi

Berbeda dengan sekolah-sekolah di jantung kota yang memiliki ribuan murid, SMKN 8 Jayapura memiliki jumlah…

10 hours ago

Abisai Rollo : Keberhasilan Implementasi Otsus Diukur dari Dampak yang Dirasakan Langsung oleh Warga Papua

Wali Kota Jayapura Abisai Rollo menegaskan, kepala daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh…

11 hours ago

2027, Pemkam Holtekam Fokus Perkuat Ekonomi Masyarakat Berbasis Potensi Lokal

Pemerintah Kampung Holtekam akan memfokuskan program pembangunan tahun 2027 pada penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan…

12 hours ago