

Derek Hegemur (FOTO:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Asisten III Sekretariat Daerah Papua, Derek Hegemur menyampaikan, penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Daerah Otonomi Baru (DOB) secara nasional masih ada pada kewenangan Pemerintah Pusat juga Pemerintah Provinsi Papua.
“Pemerintah Provinsi Papua akan mengambil langkah-langkah teknis dengan ikut serta menempatkan ASN nya di DOB. Namun lagi-lagi ini menjadi kewenangan pemerintah yang masih dikonsolidasikan antara pemerintah pusat dengan pejabat Pemrov juga kabupaten cakupan,” kata Derek kepada Cenderawasih Pos.
Lanjut Derek menjelaskan, untuk penempatan ASN di tiga wilayah DOB terlebih dahulu menyelesaikan perangkat daerahnya. Dan semua kewenangan itu sepenuhnya ada di pemerintah pusat yang juga berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Papua dan kabupaten cakupan dari setiap DOB.
“Konsolidasi secara intens sudah dilakukan teman-teman Kementrian Dalam Negeri sejak 3 bulan terakhir bersama Pemerintah Provinsi Papua dan kabupaten/kota. Bahkan berbagai pertemuan telah dilakukan,” kata Derek.
Disinggung penempatan ASN pusat di tiga wilayah DOB, Derek menyampaikan jika itu menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Yang pasti untuk penempatan ASN, kalau perangkatnya ada baru orangnya kita geser entah yang berasal dari Pemerintah Provinsi Papua maupun Pemenrintah Kabupaten cakupan,” pungkasnya. (fia/gin)
Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP Edy T Sabhara menjelaskan untuk insiden jembatan yang putus…
Menurut Rocky, Dinas Pendidikan Kota Jayapura telah mengingatkan seluruh satuan pendidikan, mulai dari tingkat SD…
ubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menggelar pertemuan bersama Majelis Rakyat Papua (MRP) di Gedung MRP,…
Franky yang memiliki golongan darah B tersebut mengaku pada awalnya dia melakukan donor ada kekuatiran…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, pada 2026 mengalokasikan dana hibah sebesar Rp11 miliar untuk 500…
Dari total 46 lulusan tersebut, tercatat 22 murid berasal dari peminatan IPA dan 24 murid…