

Muhammad Musa'ad (foto: Yohana/Cepos)
JAYAPURA – Adanya perubahan UU Otsus, maka ke depan akan dilakukan pembahasan tematik, antara Pemerintah Provinsi Papua dengan Kab/Kota serta para pejabatnya.
Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Provinsi Papua Muhammad Musa’ad menjelaskan, dengan adanya perubahan UU Otsus, maka secara otomatis pembagian anggaran untuk kab/kota jauh lebih besar dari Provinsi Papua.
“Jadi dengan demikian, dana Otsus untuk provinsi, dipakai untuk membiayai kewenangan-kewenangan provinsi, sementara dana Otsus untuk kab/kota untuk membiayai kewenangan kab/kota,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (10/12).
Dengan demikian, pemggunaan dana Otsus di kab/kota maupun provinsi masing-masing akan sangat jelas.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan kajian pembahasan tematik bersama kab/kota.”Dalam pembahasan kajian tematik tersebut, kita akan membahas terkait pendidikan, kesehatan, ekonomi rakyat hingga infrastruktur,” pungkasnya. (ana/ary)
Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menduga aksi yang berlangsung di sejumlah daerah tersebut tidak…
Saat kapal dalam perjalanan menuju Jayapura, tiga penumpang ini diketahui merokok di dalam kapal, tepatnya…
Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…
Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…
Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…