

Muhammad Musa'ad (foto: Yohana/Cepos)
JAYAPURA – Adanya perubahan UU Otsus, maka ke depan akan dilakukan pembahasan tematik, antara Pemerintah Provinsi Papua dengan Kab/Kota serta para pejabatnya.
Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Provinsi Papua Muhammad Musa’ad menjelaskan, dengan adanya perubahan UU Otsus, maka secara otomatis pembagian anggaran untuk kab/kota jauh lebih besar dari Provinsi Papua.
“Jadi dengan demikian, dana Otsus untuk provinsi, dipakai untuk membiayai kewenangan-kewenangan provinsi, sementara dana Otsus untuk kab/kota untuk membiayai kewenangan kab/kota,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (10/12).
Dengan demikian, pemggunaan dana Otsus di kab/kota maupun provinsi masing-masing akan sangat jelas.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan kajian pembahasan tematik bersama kab/kota.”Dalam pembahasan kajian tematik tersebut, kita akan membahas terkait pendidikan, kesehatan, ekonomi rakyat hingga infrastruktur,” pungkasnya. (ana/ary)
Belakangan ini, publik dihadapkan pada sejumlah pertandingan yang memicu tanda tanya, termasuk laga antara Persiba…
ewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura, menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi yang terjadi di sejumlah…
Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Benjamin Paulus Octavianus, menegaskan Papua masih menghadapi beban penyakit menular…
Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya dalam memastikan penyaluran Bantuan Pangan Nasional berjalan tepat sasaran dan…
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, meminta masyarakat pemilik hak ulayat tidak lagi melakukan aksi pemalangan, terutama…
"Kemarin itu saat pertemuan memang dirasa ada ketidakadilan sebab kita mendapatkan kuota fiskal untuk otsus…