

Muhammad Musa'ad (foto: Yohana/Cepos)
JAYAPURA – Adanya perubahan UU Otsus, maka ke depan akan dilakukan pembahasan tematik, antara Pemerintah Provinsi Papua dengan Kab/Kota serta para pejabatnya.
Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Provinsi Papua Muhammad Musa’ad menjelaskan, dengan adanya perubahan UU Otsus, maka secara otomatis pembagian anggaran untuk kab/kota jauh lebih besar dari Provinsi Papua.
“Jadi dengan demikian, dana Otsus untuk provinsi, dipakai untuk membiayai kewenangan-kewenangan provinsi, sementara dana Otsus untuk kab/kota untuk membiayai kewenangan kab/kota,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (10/12).
Dengan demikian, pemggunaan dana Otsus di kab/kota maupun provinsi masing-masing akan sangat jelas.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan kajian pembahasan tematik bersama kab/kota.”Dalam pembahasan kajian tematik tersebut, kita akan membahas terkait pendidikan, kesehatan, ekonomi rakyat hingga infrastruktur,” pungkasnya. (ana/ary)
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…
Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…
Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…
Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…
Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…
Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…