

*Tanggung Jawab Moral Dalam Penanganan Covid-19
JAYAPURA- Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE., MM., menyebutkan bahwa kerja sama semua pihak merupakan dasar dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di Provinsi Papua.
Menurut Wagub Tinal bukan hanya Polisi dan Satgas Covid 19 saja yang memiliki tanggung jawab menangani Covid 19 di Provinsi Papua.
Sebaliknya, ASN pada umumnya pun memiliki tanggung jawab moral yang serupa, sekalipun tidak berada dalam struktur organisasi Satgas Covid 19 dalam pencegahan maupun penanggulangan Covid-19 di Papua.
“Kita semua yang di luar SK itu disebut AOC atau Agent of Change, yang tak lain bermakna agen perubahan. Dengan kata lain, Satgas Covid 19 bertugas dengan menjalankan protokol kesehatan. Di sisi lain, kita semua ini menjadi agen perubahan merupakan paradigma, merubah pola pikir masyarakat, sehingga mereka semua serius bersama-sama dengan kita keluar dari situasi Covid-19 ini,” ungkap Klemen Tinal, SE., MM., Senin (10/6) lalu. (gr/ary)
Ia menargetkan seluruh kegiatan dan program dapat terealisasi hampir seluruhnya sebelum memasuki akhir tahun. Bahkan,…
Timnas Brasil akan menghadapi Timnas Maroko pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026 di…
Delapan orang yang disebut sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap…
Selain itu, juga disepakati hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dalam penantanganan nota kesepahaman antara masyarakat…
Publik juga khawatir dari kenaikan ini justru ada upaya mencari keuntungan sepihak termasuk menerapkan cara-cara…
Pengelola APMS Lasminingsih dan Anwarudin Wamena, Suyono mengaku sebenarnya kalau dikatakan pembiaran itu tidak, sebab…