

*Tanggung Jawab Moral Dalam Penanganan Covid-19
JAYAPURA- Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE., MM., menyebutkan bahwa kerja sama semua pihak merupakan dasar dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di Provinsi Papua.
Menurut Wagub Tinal bukan hanya Polisi dan Satgas Covid 19 saja yang memiliki tanggung jawab menangani Covid 19 di Provinsi Papua.
Sebaliknya, ASN pada umumnya pun memiliki tanggung jawab moral yang serupa, sekalipun tidak berada dalam struktur organisasi Satgas Covid 19 dalam pencegahan maupun penanggulangan Covid-19 di Papua.
“Kita semua yang di luar SK itu disebut AOC atau Agent of Change, yang tak lain bermakna agen perubahan. Dengan kata lain, Satgas Covid 19 bertugas dengan menjalankan protokol kesehatan. Di sisi lain, kita semua ini menjadi agen perubahan merupakan paradigma, merubah pola pikir masyarakat, sehingga mereka semua serius bersama-sama dengan kita keluar dari situasi Covid-19 ini,” ungkap Klemen Tinal, SE., MM., Senin (10/6) lalu. (gr/ary)
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…
Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…
Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…
Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…
Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…
Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…