

*Tanggung Jawab Moral Dalam Penanganan Covid-19
JAYAPURA- Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE., MM., menyebutkan bahwa kerja sama semua pihak merupakan dasar dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di Provinsi Papua.
Menurut Wagub Tinal bukan hanya Polisi dan Satgas Covid 19 saja yang memiliki tanggung jawab menangani Covid 19 di Provinsi Papua.
Sebaliknya, ASN pada umumnya pun memiliki tanggung jawab moral yang serupa, sekalipun tidak berada dalam struktur organisasi Satgas Covid 19 dalam pencegahan maupun penanggulangan Covid-19 di Papua.
“Kita semua yang di luar SK itu disebut AOC atau Agent of Change, yang tak lain bermakna agen perubahan. Dengan kata lain, Satgas Covid 19 bertugas dengan menjalankan protokol kesehatan. Di sisi lain, kita semua ini menjadi agen perubahan merupakan paradigma, merubah pola pikir masyarakat, sehingga mereka semua serius bersama-sama dengan kita keluar dari situasi Covid-19 ini,” ungkap Klemen Tinal, SE., MM., Senin (10/6) lalu. (gr/ary)
Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…
Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…
Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…
Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…