

*Tanggung Jawab Moral Dalam Penanganan Covid-19
JAYAPURA- Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE., MM., menyebutkan bahwa kerja sama semua pihak merupakan dasar dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di Provinsi Papua.
Menurut Wagub Tinal bukan hanya Polisi dan Satgas Covid 19 saja yang memiliki tanggung jawab menangani Covid 19 di Provinsi Papua.
Sebaliknya, ASN pada umumnya pun memiliki tanggung jawab moral yang serupa, sekalipun tidak berada dalam struktur organisasi Satgas Covid 19 dalam pencegahan maupun penanggulangan Covid-19 di Papua.
“Kita semua yang di luar SK itu disebut AOC atau Agent of Change, yang tak lain bermakna agen perubahan. Dengan kata lain, Satgas Covid 19 bertugas dengan menjalankan protokol kesehatan. Di sisi lain, kita semua ini menjadi agen perubahan merupakan paradigma, merubah pola pikir masyarakat, sehingga mereka semua serius bersama-sama dengan kita keluar dari situasi Covid-19 ini,” ungkap Klemen Tinal, SE., MM., Senin (10/6) lalu. (gr/ary)
Sesekali, ketika lelah menyapa, beberapa mama berdiri, menggoyangkan tubuh mengikuti irama musik, tawa pecah seketika.…
Kantor Distrik Sentani kembali dipalang oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan, Kamis (23/4). Aksi…
Seleksi dilakukan langsung Pelatih Kepala Timnas Futsal Putra Indonesia Hector Souto. Pelatih asal Spayol ini…
Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Balai Jalan (PJN) Wilayah II pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional…
Audiensi tersebut untuk membahas persiapan menghadapi Pra Pekan Olahraga Nasional (Pra-PON) sekaligus menyampaikan laporan persiapan…
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Jayapura Iptu Slamet…