

Muhammad Musaad
JAYAPURA –Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Papua, Muhammad Musaad menjelaskan, banyak program yang belum dilaksanakan di Papua, dikarenakan ada pemotongan anggaran sebesar 8% dari DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil).
“Dengan pemotongan 8% ini, pastinya akan ada penyesuaiaan yang harus dilakukan terlebih dahulu, sehingga masih banyak program-program yang belum dilaksanakan,”ungkapnya
Nantinya sesudah disesuaikan dana DAU dan DBH, baru bisa disesuaikan untuk setiap program kerja yang ada. Pemotongan anggaran 8% tersebut merupakan instruksi kebijakan dari pemerintah pusat.
“Yang aman pemotongan anggaran 8% tersebut akan diperuntukkan bagi anggaran Covid-19, sehingga banyak teman-teman OPD yang masih menunggu perubahan anggaran, guna menghindari kesalahan,” tambahnya.
Untuk posisi amannya, semua pihak masih menunggu setelah dilakukan revisi anggaran, baru dapat dilaksanakan kegiatan di Provinsi Papua.
Diakuinya, khusus untuk Papua, penyerapan anggaran biasanya selalu terjadi pada akhir-akhir tahun, baru penyerapannya muncul karena banyak penagihan fisik dilakukan pada akhir tahun.
“Arahan yang disampaikan oleh Menko akan menjadi perhatian kami dan kami juga sudah tindak lanjuti. Bahkan kita juga sudah melakukan perubahan meski perubahannya agak lambat dikarenakan LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) dari DPR belum selesai,”pungkasnya. (ana/ary)
Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…
Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…
Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…
Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…
Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…