Categories: PAPUA TENGAH

FGD Mendorong Sinergi Pembangunan Pusat, Daerah dan Kabupaten/kota.

JAYAPURA – Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua Muhammad Musa’ad menyebut Pleno FGD Penyusunan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) 2023-2024 merupakan kesempatan bagi para pemangku kepentingan dalam mendorong percepatan pembangunan dan pemerataan kewilayahan di tanah Papua secara terintegrasi, kolaboratif dan  berlandaskan keterpaduan intervensi antar level Pemerintahan termasuk badan usaha.

Disampaikan, UU Nomor 2 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 t ahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua menegaskan keberlanjutan Otsus Papua dilaksanakan dalam rangka melindungi dan menjunjung harkat martabat, memberi afirmasi dan melindungi hak dasar Orang Asli Papua (OAP) baik dalam bidang ekonomi, politik, maupun sosial-budaya.

“Mendorong sinergi pembangunan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi Papua dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota serta mempertegas keberpihakan pemerintah pada OAP,”Kata Musa’ad, Rabu (7/12).

Lanjut Musa’ad, perubahan Undang-Undang Otsus tersebut tentunya selain merubah pembagian dan pemanfaatan dana otonomi khusus Papua antara provinsi dan kabupaten/kota secara berkeadilan dengan memperhatikan daerah-daerah tertinggal, terbelakang, terpencil dan tertentu juga memberikan harapan baru bagi masyarakat Papua untuk dapat bangkit, mandiri dan sejahtera, terutama untuk OAP.

“Selama 20 tahun Otsus sesuai dengan Undang-undang 21 tahun 2021 jumlah dana Otsus mencapai Rp 104,6 T dimana rata-rata kontribusi dana otonomi Khususterhadap APBD Provinsi Papua mencapai 64,9% terhadap total pendapatan daerah,” ucapnya.

Kendati capaian pembangunan selama pelaksanaan Otsus 20 tahun  mengalami perbaikan dan akselerasi dilihat dari indikator makro pembangunan namun tantangan pembangunan kedepan dalam pelaksanaan UU 2 tahun 2021 yang merupakan format baru Otsus di Provinsi Papua, terdapat isu-isu dan permasalahan pembangunan dalam rangka percepatan pembangunan Papua khususnya implementasi Otsus.

“Pembangunan sumber daya manusia Papua meliputi dalam bidang pendidikan, beberapa indikator menunjukkan bahwa daya saing pendidikan masih rendah yang disebabkan oleh akses masyarakat terhadap  pendidikan  yang  berkualitas  masih terkendala oleh berbagai permasalahan,” tuturnya.

Beberapa permasalahan pokok misalnya cakupan sekolah pada daerah dengan aglomerasi rendah belum optimal, tenaga pendidik belum berkualitas dan merata, penerapan kurikulum sesuai dengan standar belum maksimal dan kedisiplinan tenaga pengajar terhadap pelaksanaan tugas masih relatif rendah. (fia/gin)

newsportal

Recent Posts

Wamendagri: Data OAP Jadi Dasar Utama Kebijakan Otsus Papua

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…

13 hours ago

Dua Warga Australia Divonis Lebih Berat dari Tuntutan JPU

Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…

13 hours ago

Komnas HAM: Ada Pembiaran di Tambang Ilegal

Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…

14 hours ago

Kemendagri Tugaskan Pemprov Papeg Siapkan Langkah Penanganan Pasca Konflik

Kementrian dalam negeri menugaskan pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya untuk segera untuk menyiapkan langkah…

14 hours ago

Satresnakoba Polresta Musnahkan 5, 2 Gram Sabu

Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu…

15 hours ago

Presiden Prabowo Bakal Panen Raya Padi di Merauke

Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, rencana persiapan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam rangka panen…

15 hours ago