

JAYAPURA- Dalam kesepakatan bersama hasil Rapat Pemprov Papua, Forkopimda Papua dan Bupati/Wali Kota se-Papua, Rabu (3/6) lalu, ada pembentukan komite yang bertugas menyiapkan kajian komprehensif dan menyusun dokumen era transisi (pasca bencana non alam) dan langkah-langkah pemulihan menuju tatanan New Normal yang sesuai dengan konteks Papua.
Dalam keanggotaan komite tersebut, Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE., MM., menyebutkan bahwa komite ini akan bekerja menguraikan tata cara teknis dari kesepakatan bersama yang telah dibuat.
“Nantinya, komite akan bekerja menguraikan tata cara teknis dari setiap poin,” terang Klemen Tinal, SE., MM., Rabu (3/6).
Wagub Tinal pun meminta agar di dalam komite yang dibentuk, dilibatkan pula pihak gereja, perguruan tinggi dan Majelis Rakyat Papua (MRP).
“Nanti di komite juga dilibatkan pihak gereja dan perguruan tinggi, sehingga komite dapat bekerja dengan baik. MRP juga dilibatkan karena banyak hal yang menyangkut Orang Asli Papua (OAP). Dengan demikian, semua bisa dilakukan secara baik dan benar,” tambahnya.
Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Papua Nomor 440/6372/SET tentang Pencegahan, Pengendalian, dan Penanggulangan Covid-19 di Provinsi Papua, keanggotaan komite yang dimaksud memang bersifat lintas sektor/institusi dan lintas disiplin keilmuan.
Tugasnya menyusun kajian komprehensif yang menyangkut tingkat pengendalian penularan sesuai rujukan kesehatan, serta memastikan bahwa sistem kesehatan yang dikembangkan mampu melakukan identifikasi, isolasi, pengujian, pelacakan kontak maupun karantina Kesehatan, termasuk fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan (medis, para medis, penunjang medis)
Tugas lainnya yakni, menyusun kajian resiko wabah pada kasus-kasus tertentu, pada wilayah tertentu dengan tingkat kerentanan yang tinggi/tidak normal. (gr/ary)
Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menduga aksi yang berlangsung di sejumlah daerah tersebut tidak…
Saat kapal dalam perjalanan menuju Jayapura, tiga penumpang ini diketahui merokok di dalam kapal, tepatnya…
Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…
Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…
Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…