

Kota Jayapura Tertinggi Dalam Penyebaran Pasien Covid-19
JAYAPURA-Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru, MM., mengatakan, dari data sebaran Covid-19 di Kota Jayapura, sampai hari Sabtu (6/6) lalu, jumlah orang yang dirawat akibat positif Covid-19 sebanyak 462 orang, sedangkan secara kumulatif positif 523 orang terbanyak hasilnya dari Wilayah Hamadi. Dan saat ini Kota Jayapura menempati urutan teratas atau tertinggi pasien positif Corona di Papua.
“Dengan adanya banyak penyebaran Covid-19 Kota Jayapura, ini menandakan bahwa kesadaran masyarakat dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 belum maksimal,”katanya.
Dijelaskan, memang selama ini tim gugus tugas Covid-19 terus berupaya melakukan penjaringan dengan dilakukan rapid test dari hasil rapid test inilah banyak ditemukan warga yang reaktif positif Corona, kemudian mereka dilakukan pemeriksaan Swab untuk diliat hasilnya di Litbangkes Papua ternyata ada yang positif Covid-19.
Rustan Saru juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dan khawatir memang kondisinya seperti ini, pemerintah tetap akan melakukan penanganan secara maksimal dan terukur.
Oleh karena itu, jika tim gugus tugas tidak melakukan Rapid test massal seperti ini tentu kasus positif Covid-19 tidak bisa diketahui.
Diharapkan, dengan adanya penyebaran Covid -19 yang belum bisa terputus, masyarakat diminta tetap berada di dalam rumah, jika memang mendesak keluar rumah atau bepergian diharapkan menggunakan masker, jaga jarak, rajin cuci tangan dengan air dan sabun.(dil)
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…
Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…