

Muhammad Musa’ad ( FOTO: gratianus silas/cepos)
JAYAPURA- Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Papua, Muhammad Musa’ad, menyebutkan bahwa dalam kaitannya dengan perubahan UU Otsus, yang menurutnya terpenting bukanlah dananya, melainkan kewenangannya.
“Yang terpenting itu bukan uangnya. Yang sedang kita perjuangkan itu kewenangannya. Bukan uangnya. Jadi, jangan dibolak-balik seakan-akan tidak ada uang itu kiamat. Uang itu persoalan berikutnya, kewenangan itu yang terpenting,” terang Muhammad Musa’ad, Selasa (2/1) kemarin.
Musa’ad meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua untuk memberikan edukasi bagi masyarakat tentang proses pembahasan Otsus yang sedang berlangsung.
“Kaitannya dengan Otsus yang sudah ada perubahan ini, kita ikuti prosesnya. Kita memberikan edukasi bagi masyarakat. Sebab, ada yang bilang Otsus sudah mau berakhir, akan datang Otsus jilid 2 dan seterusnya. Otsus itu tidak berakhir. Yang berakhir itu uangnya yang dua persen setara DAU Nasional. Itu berakhir di 2021 ini yang terakhir. Di 2022 itu sudah tidak ada. Kalau undang-undang tersebut tidak diubah, maka uang atau dana Otsus sudah tidak ada lagi,”jelasnya.(gr/ary)
Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…
Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…
Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…
Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…
Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…