

Muhammad Musa’ad ( FOTO: gratianus silas/cepos)
JAYAPURA- Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Papua, Muhammad Musa’ad, menyebutkan bahwa dalam kaitannya dengan perubahan UU Otsus, yang menurutnya terpenting bukanlah dananya, melainkan kewenangannya.
“Yang terpenting itu bukan uangnya. Yang sedang kita perjuangkan itu kewenangannya. Bukan uangnya. Jadi, jangan dibolak-balik seakan-akan tidak ada uang itu kiamat. Uang itu persoalan berikutnya, kewenangan itu yang terpenting,” terang Muhammad Musa’ad, Selasa (2/1) kemarin.
Musa’ad meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua untuk memberikan edukasi bagi masyarakat tentang proses pembahasan Otsus yang sedang berlangsung.
“Kaitannya dengan Otsus yang sudah ada perubahan ini, kita ikuti prosesnya. Kita memberikan edukasi bagi masyarakat. Sebab, ada yang bilang Otsus sudah mau berakhir, akan datang Otsus jilid 2 dan seterusnya. Otsus itu tidak berakhir. Yang berakhir itu uangnya yang dua persen setara DAU Nasional. Itu berakhir di 2021 ini yang terakhir. Di 2022 itu sudah tidak ada. Kalau undang-undang tersebut tidak diubah, maka uang atau dana Otsus sudah tidak ada lagi,”jelasnya.(gr/ary)
Dua akademisi ekonomi asal Papua turut memberikan ulasan komprehensif mengenai latar belakang, dampaknya terhadap pasar…
IG diamankan saat mengambil sebuah paket yang sebelumnya telah dicurigai petugas berisi narkotika di…
Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan perubahan APBD sekaligus momentum…
Bukan sekadar tentang usia sebuah kampung, tetapi tentang sebuah benih iman yang pertama kali…
Data tersebut disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)…
Salah satu perhatian utama Rustan adalah penyaluran bansos yang dinilai masih belum sepenuhnya tepat…