

Doren Wakerkwa ( FOTO: Yohana/Cepos)
JAYAPURA – Pemilihan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Nabire akan dilakukan pada 28 Juli mendatang, pasca pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Supiori serta pelantikan Pj. Bupati Boven Digoel. Hal ini diungkapkan Asisten Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Papua, Doren Wakerkwa.
“PSU Nabire akan dilakukan pada 28 Juli 2021 dan kami harap masyarakat di Kabupaten Nabire dapat memberikan hak suaranya dengan baik dan benar. Kami sangat berharap PSU nanti tidak ada masalah lagi,” ungkap Doren kepada Cenderawasih Pos, Selasa (1/6) kemarin.
Doren Wakerkwa berharap Pj. Bupati Nabire dapat menyediakan anggaran untuk pelaksanaan PSU di Nabire dan mengendalikan semua situasi.
“Disamping melaksanakan tugas-tugas administrasi pemerintahan, Pj. Bupati juga bertugas pelaksanaan PSU dengan baik. Tentunya dengan melakukan koordinasi dengan Forkopimda dan pihak-pihak terkait serta masyarakat,” tambahnya.
Pihaknya sangat berharap PSU Nabire dapat terlaksana dengan baik pada Juli mendatang tanpa ada kendala. (ana/ary)
Kewenangan pengelolaan sekolah SMA/K di Papua seolah seperti permainan ping pong, antara pemerintah kabupaten/kota dengan…
Pernyataan ini menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal atau pemenuhan tradisi, melainkan komitmen jangka…
Dalam arahannya, Haris Yocku meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat melakukan penataan kawasan…
Untuk mendukung operasional pengangkutan sampah tersebut, pemerintah menetapkan biaya retribusi. Pares menekankan bahwa nilai nominal…
rea Manager Communication Relations and CSR Papua Maluku Ispiani Abbas mengimbau masyarakat untuk turut berperan…
Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, kecolongan. Enam orang tahanan kasus…