Site icon Cenderawasih Pos

Laporan Pengalihan Suara, Caleg Disarankan Isi Form Kejadian Khusus

Ketua Bawaslu Kabupaten Jayawijaya Kilion Wenda (foto: Denny/ Cepos)

WAMENA – Praktek dugaan pengalihan suara caleg yang dilakukan oleh PPD nampaknya membawa ancaman tersendiri bagi pelaksanaan pleno di tingkat Kabupaten pasalnya sebelum adanya penyerangan yang dilakukan sejumlah massa simpatisan caleg ke kantor DPRD dan KPU Jayawijaya Senin Subuh, lebih dulu  Caleg dari Distrik Welesi dan Walaik melaporkan masalah yang sama kepada Bawaslu Jayawijaya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Jayawijaya Kilion Wenda menyatakan, laporan pengalihan suara dari Caleg ini pada perinsipnya sudah diterima oleh Bawaslu dengan bukti C hasil dan D hasil, namun dari Bawaslu menyarankan karena dua distrik ini telah diplenokan sebelumnya, oleh karena itu disarankan caleg mengisi formulir keberatan.

“kita minta para caleg yang merasa dirugikan oleh masalah pengalihan suara pada caleg lain ini untuk mengisi Form D Kejadian khusus, karena nanti semua distrik ini diplenokan baru kita akan keluarkan rekomendasi secara kolektif,”ungkapnya Senin (11/3) kemarin di Kantor Bawaslu.

Kilion menyakini jika masalah dugaan pengalihan suara dari Caleg ini tak hanya terjadi di Distrik Welesi dan Distrik Walaik saja, namun juga pasti ada distrik yang lainnya juga ada masalah yang sama, sehingga semua Form D kejadian khusus yang masuk dari 40 Distrik agar Bawaslu bisa mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan perbaikan.

“Kalaupun dalam pleno tersebut sudah dikeluarkan SK penetapannya dari KPU, itu tetap bisa diproses melalui sengketa hasil, namun sebelum SK itu keluar nanti kita kumpulkan bukti-bukti berdasarkan laporan yang masuk saat pleno ditingkat kabupaten baru kita proses secara kolektif,”katanya.

Ia mengaku masalah yang terjadi pada saat pleno 4 Distrik di KPU Jayawijaya yakni, Distrik Walaik, Welesi, Pisugi dan Witawaya ada sebagian caleg yang tak tahu informasi sehingga mereka tak menempatkan saksinya dalam pleno tersebut.“Ini semua persoalannya satu yaitu pengalihan suara dari salah satu caleg ke Caleg lainnya pada saat dilakukanj pleno ditingkat kabupaten sehingga menimbulkan rasa ketidakpuasan pada caleg yang suranya hilang,”kata Kilion Wenda.

Ditempat yang sama salah satu caleg DPRD Kabupaten Jayawijaya Distrik Welesi dari  Partai Bulan Bintang Kadir Yelipele mengaku jika jika laporan ini tindak lanjut dari aksi demo sebelumnya untuk meminta agar suranya yang telah dikonfersikan masuk kedalam partai PKB untuk dikembalikan sesuai dengan apa yang diperolehnya dilapangan.

Caleg lainnya dari partai Garuda untuk DPRD Jayawijaya dari Distrik Walaik Yance Yelipele yang merasa dirugikan dengan praktek pengalihan suara, dimana sejak awal sudah disepakati di tingkat Distrik, namun pada akhirnya harus keluar jalur dimana suaranya juga dialihkan ke partai lain tanpa melakukan koordinasi.

“saya minta suara saya segera dikembalikan, sebab itu merupakan amanah dari masyarakat yang diberikan kepada saya, jadi jangan melakukan pengalihan –pengalihan suara seperti ini,” tutupnya. (jo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version