

RIUH: Dikabarkan 5.000 WNI akan hadir di Stadion Abdullah bin Khalifa untuk memberikan dukungan langsung kepada Timnas Indonesia U-23 di perempat final Piala Asia U-23. (Instagram Shin Tae-yong)
JAKARTA- Babak perempat final Piala Asia U-23 2024 telah usai dimainkan. Ada 4 negara yang telah memastikan langkahnya ke babak semifinal, salah satunya Timnas Indonesia yang menjadi satu-satunya wakil ASEAN.
Selama pertandingan di perempat final, pemberian kartu merah hampir selalu mewarnai di sepanjang laga yang dimainkan.
Dimana dimulai dari laga pembuka yang dimainkan antara tuan rumah Qatar vs Jepang pada Kamis (25/4) lalu itu sejak di menit 41’ Qatar harus merasakan pilu pahit bermain dengan 10 orang, saat kipernya Yousef Baliadeh diganjar kartu merah akibat melakukan pelanggaran terhadap pemain dari Jepang.
Hal tersebut pun membuat Qatar harus kalah dari Jepang dengan skor 2-4 dan mampu memastikan langkah Jepang melaju ke babak semifinal.
Sementara itu, di hari yang sama laga dilanjutkan antara Indonesia U-23 vs Korea Selatan, yang mana berhasil memastikan langkah skuad Garuda ke babak semifinal melalui pertarungan sengit melalui babak adu penalti 11-10.
Tim Taeguk Warriors yang bermain dengan 10 orang pemain di menit 68’ karena Lee Young Jun yang dikenai kartu merah atas pelanggarannya terhadap Justin Hubner, mampu memberikan perlawanan menyamakan kedudukan 2-2 di menit 84’ hingga memaksa ke babak perpanjangan waktu sampai adu penalti yang beruntung mampu di menangkan oleh Timnas Indonesia.
Pada hari berikutnya, Jumat (26/4) dilanjutkan dengan pertandingan antara Uzbekistan vs Arab Saudi yang kemudian dimenangkan oleh Uzbekistan dengan skor 2-0.
Page: 1 2
Ia tak menampik bahwa Indonesia masih menghadapi sejumlah persoalan terkait pelanggaran HAM yang belum sepenuhnya…
Indonesia menjadi Presiden Dewan HAM adalah sebuah hal yang lumrah. Dimana lima region lainnya dibelahan…
Evan Soumilena dikenal sebagai pemain Tim Nasional Futsal Indonesia yang aktif membela Indonesia di berbagai…
Kegiatan patroli menyasar sejumlah titik pusat aktivitas masyarakat, seperti pertokoan, kios pedagang, serta ruas jalan…
Dalam pertemuan tersebut, Iptu Wilhelma Kurut menyampaikan keprihatinan atas maraknya penyakit masyarakat di kalangan pemuda,…
Tujuan dari ketentuan ini adalah untuk menciptakan mekanisme seleksi yang lebih objektif, terstandar, dan adil,…