Categories: PERSIPURA

Tok, Persipura Dijatuhi Tiga Sanksi

JAYAPURA- Komite Banding PSSI resmi menolak permohonan banding yang diajukan oleh Persipura Jayapura terkait sanksi disiplin akibat kerusuhan suporter usai laga kontra Adhyaksa FC Banten di Stadion Lukas Enembe, 8 Mei 2026 lalu. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Komite Banding PSSI Nomor: 003/KEP/KB/PEGADAIAN-CHAMPIONSHIP/V/2026 yang ditetapkan di Jakarta pada Jumat, 29 Mei 2026.

Dalam putusannya, Komite Banding PSSI menguatkan keputusan Komite Disiplin PSSI sebelumnya, namun dengan perubahan bentuk dan berat sanksi yang harus dijalani Persipura pada musim kompetisi 2026/2027. Persipura dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran disiplin berupa tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton sebagaimana diatur dalam Pasal 70 ayat (1) dan ayat (2) jo. Lampiran I nomor 5 jo. Pasal 13 ayat (2) Kode Disiplin PSSI Tahun 2025.

“Menolak permohonan banding yang diajukan oleh pemohon Klub Persipura Jayapura untuk seluruhnya,”demikian bunyi amar putusan Komite Banding PSSI yang diterima Ceposonline.com, Jumat (29/5) malam. Dalam putusan tersebut, Persipura dijatuhi tiga sanksi utama, yakni larangan menggelar pertandingan kandang dengan penonton selama putaran pertama kompetisi musim 2026/2027.

Kemudian dilanjutkan dengan penutupan sebagian stadion yakni Tribun Utara dan Tribun Selatan selama putaran kedua musim kompetisi. Selain itu, Persipura juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp200 juta. Komite Banding PSSI menyebut kerusuhan yang terjadi usai pertandingan Persipura melawan Adhyaksa FC merupakan fakta hukum yang terbukti berdasarkan laporan Match Commissioner, rekaman video, foto kejadian, dan bukti pendukung lainnya.

Dalam uraian kejadian disebutkan, setelah pertandingan berakhir dengan kemenangan 1-0 untuk Adhyaksa FC, sejumlah suporter Persipura masuk ke lapangan, merusak fasilitas stadion, mengejar perangkat pertandingan dan tim tamu, hingga melakukan aksi anarkis di luar stadion dengan membakar sejumlah kendaraan.

Meski dalam memori banding Persipura menyatakan telah menjalankan prosedur pengamanan sesuai regulasi serta bersikap kooperatif pascakejadian, Komite Banding menilai klub tetap tidak dapat melepaskan diri dari tanggung jawab atas tindakan suporternya.

Komite Banding juga menilai kerusuhan tersebut telah mencoreng wajah sepak bola nasional dan menunjukkan kurang optimalnya pembinaan terhadap suporter. “Kerusuhan yang terjadi telah mencoreng wajah persepakbolaan nasional,” tulis Komite Banding dalam pertimbangannya. Namun demikian, terdapat hal yang meringankan bagi Persipura, yakni pertandingan kedua tim dinilai berlangsung relatif lancar dari awal hingga akhir sebelum insiden pecah setelah laga usai.

Sebelumnya, manajemen Persipura melalui memori banding meminta agar hukuman tanpa penonton selama satu musim dikurangi karena dianggap terlalu berat dan tidak proporsional. Persipura juga mengaku telah melakukan berbagai langkah evaluasi, edukasi, serta upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. Akan tetapi, seluruh alasan tersebut tidak mengubah keputusan Komite Banding PSSI yang tetap menolak banding Persipura secara keseluruhan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Les Bleus Lebih Dijagokan Rebut Posisi Ketiga

Meski sama-sama gagal melangkah ke final, duel ini diprediksi tetap berlangsung sengit. Prancis ingin menutup…

23 hours ago

Wamendagri Ribka Haluk Ingatkan Papua Selatan Hindari Silpa Dana Otsus

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengingatkan Pemerintah Provinsi Papua Selatan agar mengoptimalkan penggunaan…

24 hours ago

Dinilai Tidak Transparan, Ajak Masyarakat Papua Bergerak

  Aksi ini dilakukan pasca-sidang lanjutan gugatan terhadap Bupati Merauke terkait rencana pembangunan jalan akses…

1 day ago

Tinjau Wilayah Operasi di Papua, Astamaops Kapolri  Tekankan Pendekatan Humanis

Sejumlah pejabat teras Polri turut mendampingi Fadil, di antaranya Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol.…

1 day ago

KPK dan Kejati Papua Perkuat Sinergi Cegah Korupsi

   Menurut Setyo, pendekatan pencegahan menjadi prioritas utama karena dinilai lebih efektif dalam membangun tata…

1 day ago

Jaga Biosekuriti, Karantina Papua Tengah Awasi Pengeluaran 604 Ton CPO ke Surabaya

Kepala Karantina Papua Tengah Anton Panji Mahendra mengatakan, pengawasan dilakukan sebagai bagian dari tugas Barantin…

1 day ago