Categories: ALL SPORT

Persewar Alami Situasi Serba Sulit

JAYAPURA – Nasib Persewar Waropen semakin sulit dalam perjuangan mereka di babak playoff degradasi Pegadaian Liga 2 2024-2025. Hingga pekan ketiga, tim asal Papua tersebut belum mampu mengamankan satu pun poin setelah menelan tiga kekalahan beruntun.

Dalam klasemen sementara, Persewar Waropen berada di dasar klasemen dengan nol poin, hasil dari tiga kekalahan tanpa hasil imbang maupun kemenangan. Mereka hanya mampu mencetak dua gol, tetapi sudah kebobolan enam kali, sehingga memiliki selisih gol -4. Situasi ini membuat mereka berada dalam ancaman serius untuk terdegradasi.

Pelatih Persewar, Eduard Ivakdalam, mengakui bahwa timnya menghadapi tantangan berat di babak playoff ini. “Kami mengalami situasi sulit, tetapi kami tetap berusaha memberikan yang terbaik dalam setiap pertandingan. Kami harus tetap optimis dan memperbaiki segala aspek agar bisa mendapatkan hasil lebih baik di laga berikutnya,” ujarnya.

Salah satu faktor yang turut memperburuk kondisi tim adalah masalah cedera yang dialami pemain kunci mereka, Maikel Kowo, dalam pertandingan melawan Persibo Bojonegoro. Cedera bahu yang dialaminya membuat Kowo harus menjalani perawatan intensif, dan kepastian mengenai kondisinya masih menunggu laporan medis lebih lanjut.

Selain itu, kepemimpinan wasit dalam beberapa pertandingan juga menjadi sorotan tim. Dalam konferensi pers usai laga melawan Persibo, Ivakdalam mengungkapkan bahwa wasit terlalu mudah memberikan kartu kepada pemain Persewar, yang berimbas pada keterbatasan skuad untuk laga-laga selanjutnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

PLBN Papua Didorong Untuk Jadi Pusat Ekonomi Terpadu

  “Keberadaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Papua tidak boleh hanya dipandang sebagai simbol…

4 hours ago

Cegah Kerusakan Lingkungan, Penertiban Izin Harus Selektif

  Wali Kota Abisai Rollo meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang berwenang agar lebih…

5 hours ago

DPR Papua Sepakati Ranwal RPJMD Papua 2025–2029

Herlin Beatrix Monim menjelaskan, pembahasan Ranwal RPJMD dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 261 Undang-undang Nomor 23…

6 hours ago

Sidak ke Pasar, Satgas Pangan Pastikan Stok dan Harga Masih Stabil

   Pemantauan diawali di Pasar Sentral Hamadi. Dari hasil pengecekan di sejumlah kios, harga beras…

7 hours ago

Konflik Aparat Keamanan Versus KKB Paksa Warga Mengungsi

Imbauan itu disampaikan berkaitan dengan rencana pelaksanaan operasi keamanan di wilayah Kembru. Menurut warga tersebut,…

8 hours ago

Lulus dari Amerika, Dirikan Cafe dan Ingin Bangun Daerah

Cecilia Mehue menjadi salah satu contoh penerima manfaat program tersebut. Ia berhasil menempuh pendidikan sarjana…

9 hours ago