

Striker PSBS Biak, Ariel Nahuelpan saat dikawal pemain Persija dalam pertandingan Liga 1 pekan ke-21 di Stadion Patriot Bekasi, Minggu (2/2) malam. (foto:Istimewa)
JAYAPURA – Tim PSBS Biak harus bersusah payah dalam laga melawan Persija Jakarta dalam lanjutan Liga 1 pekan ke-21 di Stadion Patriot Bekasi, Minggu (2/2) malam. Hujan kartu kuning plus 1 kartu merah harus diterima tim Napi Bongkar tersebut. Laga ini akhirnya berkesudahan di menit 113 dengan sekor imbang 2-2.
Tuan rumah lebih dulu memimpin lewat gol sundulan Gustavo menit 20. Kemudian Jhon Pigai dkk merespon dan menyamakan kedudukan 1-1 lewat kepala Julian Velazques 25. Naas, Velazques yang mencetak gol untuk PSBS justru mendapatkan kartu merah pada menit 35 setelah melakukan pelanggaran keras kepada Ryo Matsumura. Namun kalah jumlah pemain justru tidak meredam permainan Fabiano dan kolega. Ali-ali bertahan, PSBS justru keluar menyerang.
Alhasil, PSBS justru unggul 2-1 lewat first time Takuya Matsunaga dari luar kotak penalti pada menit 61. Dalam posisi tertinggal, pasukan Macan Kemayoran terus menggempur pertahanan PSBS. Untungnya, sang penjaga gawang Jhon Pigai tampil apik dengan mematahkan 3 peluang emas Persija.
Persija yang mulai frustasi mengejar ketertinggalan akhirnya memasukan tenaga baru, Rayhan Hannan dan menarik keluar Marko Simic pada menit 67. Benar saja, Rayhan Hannan langsung menjawab kepercayaan itu dan mencetak gol kedua Persija untuk menyamakan kedudukan menjadi 2-2. Rayhan bahkan mencetak gol dalam hitungan detik saja saat masuk lapangan.
Rayhan kembali mencetak gol pada penghujung laga, sayang gol keduanya dianulir. Pemain Persija, Gustavo dinilai melakukan pelanggaran sebelum gol itu terjadi. Skor 2-2 tetap bertahan hingga pertandingan usai.
Pertandingan yang disaksikan langsung oleh pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert ini berjalan cukup keras. Selain kartu merah Velazques, wasit Candra juga mengeluarkan 10 kartu kuning, 6 untuk PSBS dan sisanya untuk Persija.
Page: 1 2
Theo juga mengatakan, akibat penyerangan itu, masyarakat setempat memilih mengungsi ke luar dari Distik Gearek…
Hal ini juga diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi…
Perayaan ini menjadi momentum rohani yang bermakna untuk mempererat persatuan, memperkuat iman, serta meneguhkan komitmen…
Mantan Karo Hukum Setda Provinsi Papua Selatan ini telah berkomunikasi dengan penegak hukum dalam hal…
Hadiah ini disiapkan oleh para orang tua yang nantinya diserahkan oleh tim Santa. Proses penyerahannya…
Pangkoops Satgas Habema Mayor Jenderal TNI Lucky Avianto dihubungi dari Jayapura, Papua, Senin, mengatakan penindakan…