

BERLAGA: Atlet gateball NTB saat bertanding di babak kualfiikasi PON di Sumatera Utara, 2019 lalu.
PON 2020 Papua
MATARAM-Cabor-cabor yang dicoret dari PON 2020 Papua bisa bernapas lega. Presiden RI Joko Widodo sudah mengeluarkan PP terbaru sebagai pengganti PP Nomor 17 Tahun 2007 tentang penyelenggaraan pekan dan kejuaraan olahraga.
Dalam aturan terbaru yakni PP Nomor 7 Tahun 2020 termuat beberapa hal pokok. Salah satunya pengaturan mengenai pelaksana PON dapat dilaksanakan lebih dari satu tuan rumah pemerintah provinsi.
Sekretaris Pengprov Persatuan Gateball Seluruh Indonesia (Pergatsi) NTB Anton Soekamto mengatakan, dirinya belum menerima informasi resmi terkait PP yang baru dikeluarkan pemerintah tersebut. ”Jika benar, kita jadi bersemangat lagi,” ujarnya.
Pada PON 2020 Papua, ada 13 cabor yang tidak dipertandingkan dari PON sebelumnya. Awalnya PON Papua hanya mempertandingkan 47 cabor dari 50 cabor. Tiga cabor yang dikurangi adalah arung jeram, korball, dan bowling.
Kemudian setelah Presiden menggelar rapat terbatas dengan Ketua PB PON dan sejumlah menteri, sepuluh cabor kembali dikurangi. Yakni balap sepeda, gateball, dansa, tenis meja, bridge, ski air, woodball, golf, soft tenis, dan petanque.
Anton menjelaskan, sudah selayaknya tidak ada cabor yang dikurangi di PON Papua nanti. Karena setiap cabor sudah melakukan pembinaan dan persiapan yang lama untuk PON. Selain itu, jika tidak dipertandingkan ini memutus rantai pembinaan dan menghilangkan motivasi atlet untuk berlatih.
”Terlebih seluruh cabor juga sudah melaksanakan Pra-PON. Termasuk gateball,” cetusnya.
Dari cabor gateball, pada Pra-PON lalu berhasil meloloskan atlet ke PON Papua di tiga nomor. Yakni nomor beregu campuran, beregu putra, dan triple putra.
Sekretaris Pengprov Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) NTB H Sudarman mengatakan, pihaknya masih menunggu surat resmi dari PB PON sebagai tindak lanjut perubahan peraturan pemerintah tersebut. ”Jika surat itu benar, kita tunggu saja resminya,” tandasnya. (JPG/gin)
Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai. Arus lalu lintas…
Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…