Categories: OLAHRAGA

13 Cabor Digelar Diluar Papua Disambut Baik

Olah raga Gateball salah satu olah raga yang nantinya tidak dipertandingkan di PON 2020 Papua ( FOTO: JPG)

PON 2020 Papua

MATARAM-Cabor-cabor yang dicoret dari PON 2020 Papua bisa bernapas lega. Presiden RI Joko Widodo sudah mengeluarkan PP terbaru sebagai pengganti PP Nomor 17 Tahun 2007 tentang penyelenggaraan pekan dan kejuaraan olahraga.

Dalam aturan terbaru yakni PP Nomor 7 Tahun 2020 termuat beberapa hal pokok. Salah satunya pengaturan mengenai pelaksana PON dapat dilaksanakan lebih dari satu tuan rumah pemerintah provinsi.

Sekretaris Pengprov Persatuan Gateball Seluruh Indonesia (Pergatsi) NTB Anton Soekamto mengatakan, dirinya belum menerima informasi resmi terkait PP yang baru dikeluarkan pemerintah tersebut. ”Jika benar, kita jadi bersemangat lagi,” ujarnya.

Pada PON 2020 Papua, ada 13 cabor yang tidak dipertandingkan dari PON sebelumnya. Awalnya PON Papua hanya mempertandingkan 47 cabor dari 50 cabor. Tiga cabor yang dikurangi adalah arung jeram, korball, dan bowling.

Kemudian setelah Presiden menggelar rapat terbatas dengan Ketua PB PON dan sejumlah menteri, sepuluh cabor kembali dikurangi. Yakni balap sepeda, gateball, dansa, tenis meja, bridge, ski air, woodball, golf, soft tenis, dan petanque.

Anton menjelaskan, sudah selayaknya tidak ada cabor yang dikurangi di PON Papua nanti. Karena setiap cabor sudah melakukan pembinaan dan persiapan yang lama untuk PON. Selain itu, jika tidak dipertandingkan ini memutus rantai pembinaan dan menghilangkan motivasi atlet untuk berlatih.

”Terlebih seluruh cabor juga sudah melaksanakan Pra-PON. Termasuk gateball,” cetusnya.

Dari cabor gateball, pada Pra-PON lalu berhasil meloloskan atlet ke PON Papua di tiga nomor. Yakni nomor beregu campuran, beregu putra, dan triple putra.

Sekretaris Pengprov Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) NTB H Sudarman mengatakan, pihaknya masih menunggu surat resmi dari PB PON sebagai tindak lanjut perubahan peraturan pemerintah tersebut. ”Jika surat itu benar, kita tunggu saja resminya,” tandasnya. (JPG/gin)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

1 hour ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

2 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

4 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

5 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

6 hours ago

BPKAD dan Bapperida Harus Evaluasi Ketat Serapan APBD 2026

Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan…

7 hours ago