

Persipura Jayapura
JAYAPURA – PSSI selaku induk sepak bola nasional memberikan surat edaran kepada klub kontestan Shopee Liga 1 per 17 Maret lalu. Ada enam poin penting dari putusan PSSI mengenai nasib Liga 1 2020. Dari enam poin yang tertera pada surat tersebut, terdapat satu putusan yang berisi mengenai gaji para pemain selama libur kompetisi.
PSSI menyatakan bahwa klub peserta Liga 1 dan Liga 2 dapat melakukan perubahan kontrak kerja yang telah ditandatangani atau disepakati antara klub dan pemain, pelatih, dan official atas kewajiban pembayaran gaji di bulan Maret, April, Mei, dan Juni 2020 yang akan dibayarkan maksimal 25 persen dari kewajiban yang tertera di dalam kontrak kerja.
Menanggapi hal tersebut, playmaker Persipura Jayapura, Thiago Amaral mengaku belum ada pembicaraan dari manajemen dengan pemain mengenai soal hak mereka di situasi kompetisi berstatus force majeure.
“Saya sudah mengetahui soal aturan itu, selanjutnya saya tidak tahu, tapi saya menunggu informasi dari klub,” ungkap pemain berpaspor Brasil itu kepada Cenderawasih Pos saat dihubungi via telepon selulernya, Rabu (1/4).
Tapi mantan pemain Barito Putera itu tak memungkiri bahwa kondisi yang disebabkan pandemi virus Corona berdampak cukup besar bagi dunia sepak bola. Sehingga ia berharap Covid-19 bisa segera berlalu dan kompetisi kembali dimulai.
Senada dengan itu, pelatih kiper Persipura Jayapura, Gerson Rios juga menuturkan, jika manajemen Persipura tentu lebih tahu apa yang terbaik bagi mereka. Sehingga ia mendukung penuh kebijakan manajemen mengenai hak mereka di tengah pandemi Covid-19.
“Saya percaya Persipura Jayapura dan saya yakin para direktur akan melakukan yang terbaik untuk semua orang,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Persipura, Rocky Bebena menjelaskan, bahwa berdasarkan surat putusan PSSI, bahwa bulan Maret, April, Mei dan Juni 2020 adalah status force majeure.
“Karena force majeure, maka kontrak kerja yang ditandatangani oleh pelatih, pemain dan official, klub berkewajiban membayarkan 25 persen hak dan kewajiban yang tertera dalam kontrak kerja,” tandasnya. (Eri/gin ).
Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…
Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…
Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…
Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…