

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari didampingi Anggota KPU RI August Mellaz (dari kiri-kanan), Parsadaan Harahap, Idham Holik, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat dan Sekjen KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno (kanan) memberikan keterangan saat penetapan Calon Presiden dan Wakil Presiden di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin (13/11/2023). (MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)
JAKARTA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 diikuti tiga pasangan calon. Ketiganya adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Ketiga paslon dinyatakan memenuhi syarat setelah menjalani serangkaian pemeriksaan administrasi hingga tes kesehatan.
Penetapan ketiga paslon disahkan melalui Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023. ”Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu Serentak 2024,” kata Komisioner KPU RI Idham Holik kemarin (13/11).
Seusai penetapan tersebut, ketiga paslon akan melaksanakan tahapan pengundian dan penetapan nomor urut nanti malam. Selanjutnya, masa kampanye dimulai pada 28 November 2023.
Dengan ditetapkannya paslon capres-cawapres, KPU akan memulai memberikan fasilitas pengamanan maksimal. KPU berkoordinasi dengan Polri untuk menugaskan 444 personel keamanan. Setiap paslon mendapatkan 2 x 74 personel keamanan.
Sementara itu, situasi politik terus menghangat. Salah satu isu yang bergulir adalah dugaan ketidaknetralan aparatur negara hingga penyelenggara. Namun, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari memastikan bahwa jajarannya akan bertindak netral. Itu sesuai dengan kode etik penyelenggara. ”Kami punya komitmen bekerja sesuai aturan undang-undang,” ujarnya.
Komitmen netralitas, lanjut Hasyim, setidaknya diimplementasikan dalam dua tindakan. Pertama, bersikap setransparan mungkin. Kedua, memberikan perlakuan yang setara di semua kebijakan. ”Kami beri akses yang setara kepada semua peserta pemilu,” ucapnya.
Hasyim menambahkan, semua tahapan pemilu juga diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Karena itu, jika ditemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan pihak mana pun, semua bisa menyampaikan pelaporan.
Isu kecurangan memang terus bergulir. Puncaknya disampaikan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mempertanyakan tudingan kecurangan yang terus menyasar pihaknya. Bahkan seperti yang disampaikan Megawati. ”Membuat tuduhan tanpa memiliki data sama sekali, hanya menyebarkan isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” cetusnya.
Page: 1 2
Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…
Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…
Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…
Menurut Dr. Methodius Kossay, data OAP yang akurat dan valid memang sangat krusial dalam menentukan…