

Kepala Balitbang-Diklat Kemenag Suyitno di Jakarta (1/4). (Humas Kemenag)
JAKARTA-Kementerian Agama (Kemenag) berupaya meningkatkan kemampuan membaca Alquran untuk penyandangnya tunanetra. Di antaranya dengan meluncurkan Iqro’na. Sebuah panduan praktis membaca Alquran Braille untuk penyandang disabilitas tunanetra.
Kepala Balitbang-Diklat Kemenag Suyitno mengatakan, panduan praktis membaca Alquran Braille dipersembahkan untuk memandu dan memberikan kemudahan bagi para Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara (PDSRW).
“Sehingga mereka bisa lebih mudah mempelajari dan membaca Alquran,” kata Suyitno di sela peluncuran Panduan praktis membaca Alquran Braille oleh Balitbang-Diklat Kemenag di Jakarta pada Senin (1/4).
Suyitno menekankan, panduan Iqro’na merupakan salah satu upaya konkrit dalam mewujudkan arah kebijakan bagi penyelenggaraan pendidikan Islam yang inklusif.
“Hadirnya Iqro’na ini diharapkan dapat membuka kemungkinan yang lebih besar dalam literasi dan pembelajaran Al-Qur’an secara inklusif bagi penyandang disabilitas,” terangnya.
Dia juga menegaskan Balitbang-Diklat Kemenag berkomitmen memberikan layanan tanpa diskriminasi. Khususnya dalam hal pendidikan dan layanan keagamaan, sesuai dengan UU 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Sementara itu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Muhammad Ali Ramdhani menyatakan bahwa peluncuran Iqro’na merupakan langkah inovatif dari Kementerian Agama dalam menyediakan model pembelajaran bagi pembelajar Al-Qur’an braille.
“Ini merupakan sebuah karya inovatif dari Kementerian Agama dalam menyapa seluruh bagian dari bangsa, terutama bagi sahabat-sahabat penyandang disabilitas,” ujar Ali. (*)
Sumber: Jawapos
Kasus ini mencuat setelah pihak keluarga membuat laporan yang diwakili oleh Relawan Teras Peduli ke…
Menurut Thomas, pandangan yang disampaikan Komnas HAM merupakan isu yang sangat penting dan krusial dalam…
Dan kali ini bukan menjadi hal mengejutkan jika PDIP menolak program pemerintah pusat yakni Makan…
Kewenangan pengelolaan sekolah SMA/K di Papua seolah seperti permainan ping pong, antara pemerintah kabupaten/kota dengan…
Pernyataan ini menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal atau pemenuhan tradisi, melainkan komitmen jangka…
Dalam arahannya, Haris Yocku meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat melakukan penataan kawasan…