Ia juga menjelaskan bahwa evaluasi terhadap rasio utang dan pendapatan negara baru akan dilakukan jika pertumbuhan ekonomi nasional mampu menembus level 8 persen.“Kalau tumbuh 7 persen, misalnya, kami pertimbangkan. Perlu nggak kita kurangi pajak? Atau perlu nggak kita kurangi atau tambah utang untuk tembus 8 persen? Tapi semuanya jelas hitungannya,” katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto, merinci bahwa total utang pemerintah per Juni 2025 terdiri atas pinjaman sebesar Rp1.157 triliun dan surat berharga negara (SBN) senilai Rp7.980,87 triliun.Dengan kondisi fiskal yang masih terkendali dan kebijakan pengelolaan utang yang hati-hati, pemerintah optimistis Indonesia tetap berada pada jalur pembangunan berkelanjutan tanpa membebani generasi mendatang.(jpg/han)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Menkeu Purbaya Yhuda Sadewa (tengah) bersama wamenkeu saat memberikan memaparan APBN KITa di Jakarta, baru-baru ini. (SALMAN TOYIB/JAWA POS)
Page: 1 2
Kapolres Jayawijaya melalui kabag Ops AKP Eddy Tohir Sabara menyatakan saat ini ada beberapa kelompok…
Kegiatan pemeriksaan rutin ini mencakup beberapa sasaran utama sikap tampang dan kerapian Pemeriksaan gampol (seragam…
Penyidikan kasus insiden berdarah di perumahan Rafles Residence, Jalan Irigasi Ujung, Mimika, memasuki babak baru.…
Wakil Bupati Yalimo, Yan Kirakla, SPd, meminta aparatur sipil negara (ASN) yang saat ini berada…
- Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Dapil Papua Selatan, Indrajaya menyebutkan bahwa…
Mereka tergabung dalam Komunitas Sepeda Tua Indonesia (KOSTI) Papua Tengah. Di setang sepeda, bendera Merah…