Site icon Cenderawasih Pos

Dewas Periksa Dua Wakil Ketua KPK, SYL Akui Pernah Bertemu Firli di Kertanegara

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata usai diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK (ACLC), Jakarta, Senin (30/10/2023). (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)

JAKARTA-Dua pimpinan KPKJohanis Tanak dan Alexander Marwata, diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK kemarin (30/10). Mereka dikonfirmasi terkait dengan dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Terutama soal foto pertemuan Firli dengan SYL di lapangan bulu tangkis.

“Kalau soal pemerasan, saya bilang tidak tahu,” ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwarta saat ditanya awak media setelah pemeriksaan. Dia juga mengaku tidak tahu ketika ditanya soal foto pertemuan Firli-SYL.

Alex lalu menjabarkan ke media soal mekanisme pelaporan dan penanganan kasus di KPK. Dia menjelaskan, laporan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) muncul pada Februari 2020.

Setahun kemudian atau sekitar April 2021, direktorat pusat laporan dan pengaduan masyarakat (PLPM) memproses pengaduan masyarakat (dumas) tersebut ke direktorat penyelidikan. Masih di bulan yang sama, kedeputian informasi dan data menyampaikan nota dinas kepada deputi penindakan. ’’Tembusan dari penerusan laporan tadi disampaikan ke pimpinan bahwa laporan masyarakat itu sudah disampaikan ke deputi penindakan untuk dilakukan penyelidikan,” jelasnya.

Namun, ternyata kasus tersebut tidak langsung ditindaklanjuti. Deputi penindakan baru meneruskannya ke direktorat penyelidikan untuk dilakukan penyelidikan. ’’Artinya, baru satu tahun kemudian dilaksanakan,” katanya.

Alex mengungkapkan, sejak proses di deputi penindakan itu, hingga kini belum diterbitkan sprinlidiknya. Sementara, penetapan tersangka yang menjerat SYL berasal dari informasi dumas KPK. Itu laporan lain, bukan laporan pada 2020.

Sayangnya, Alex tidak memerinci laporan dumas mengenai SYL itu masuk tahun berapa. Namun, pada pemeriksaan oleh dewas kepada pimpinan KPK lainnya, Nurul Ghufron menyebut laporan itu muncul akhir 2022. ’’Kalau tidak salah Desember 2022,’’ ucap Ghufron pada Jumat (27/10).

Di sisi lain, Ketua KPK Firli Bahuri membantah pernah bertemu dengan SYL di rumah Jalan Kertanegara 46.

Namun, saat diperiksa KPK kemarin, SYL yang mengenakan rompi oranye secara tersirat membenarkan soal pertemuan tersebut. Saat para jurnalis menanyakan soal kebenaran pertemuan itu, SYL menganggukkan kepala.

Namun, saat ditanya soal kasus pemerasan, SYL menjawab singkat. ’’Tolong tanya ke polda. Tanya ke polda,’’ ucapnya di mobil sebelum kembali ke rutan KPK.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan, pihaknya telah mendapat informasi dari Baintelkam Polri terkait dengan 12 senjata yang ditemukan KPK di rumah dinas SYL. ”Menurut Baintelkam (belasan senjata) itu terdaftar, ada suratnya,” ungkap dia kemarin. Meski dititipkan kepada Polri, dia menyebut senjata-senjata itu masih berada dalam penguasaan KPK.

Jenderal bintang satu Polri tersebut memastikan bahwa senjata-senjata itu terdaftar atas nama SYL. Di antara senjata-senjata tersebut, ada yang perolehannya berasal dari hibah. Dia memastikan bukti hibahnya juga ada. (elo/syn/c7/oni)

Exit mobile version