

Ahmad Luthfi (Foto: Ilham Wancoko)
JAKARTA – Kendati sejumlah partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) telah memberikan rekomendasi, Ahmad Luthfi ternyata belum memutuskan posisinya di kontestasi pilgub Jawa Tengah. Luthfi siap memberikan sinyal keputusan setelah proses mutasinya selesai digelar.
Kemarin (29/7) Polri menggelar korps rapor kenaikan pangkat sekaligus serah terima jabatan.
Salah satunya, Luthfi naik pangkat menjadi jenderal bintang tiga atau komjen. Dalam acara itu, Luthfi juga menyerahkan jabatan Kapolda Jateng kepada Irjen Hari Ribut Prabowo.
Seusai acara, Luthfi menuturkan bahwa pihaknya belum memiliki keputusan sebagai cagub.
’’Belum, belum, tunggu sertijab dulu di Kemendag,’’ papar calon Irjen Kemendag itu sambil berjalan cepat.
Dia tidak menghentikan langkahnya kendati sejumlah awak media mempertanyakan kapan waktu sertijab di Kemendag.
’’Masih menunggu. Sebelumnya sertijab di polda dulu,’’ terangnya.
Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (AsSDM) Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, untuk perwira Polri yang akan mencalonkan diri sebagai gubernur, aturannya adalah mengundurkan diri bila sudah menerima rekomendasi untuk maju sebagai cagub.
’’Ketika menerima dan mau daftar, harus mundur dari Polri,’’ paparnya.
Menurut dia, Polri akan menunggu hingga batas waktu pendaftaran pasangan calon pada akhir Agustus mendatang. (idr/c19/bay)
Ia menargetkan seluruh kegiatan dan program dapat terealisasi hampir seluruhnya sebelum memasuki akhir tahun. Bahkan,…
Timnas Brasil akan menghadapi Timnas Maroko pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026 di…
Delapan orang yang disebut sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap…
Selain itu, juga disepakati hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dalam penantanganan nota kesepahaman antara masyarakat…
Publik juga khawatir dari kenaikan ini justru ada upaya mencari keuntungan sepihak termasuk menerapkan cara-cara…
Pengelola APMS Lasminingsih dan Anwarudin Wamena, Suyono mengaku sebenarnya kalau dikatakan pembiaran itu tidak, sebab…