Ia juga menekankan peran pemerintah daerah dan sekolah swasta sangat krusial dalam menjalankan kebijakan ini. Pratikno tak menampik atas keprihatinannya terhadap jutaan anak usia sekolah yang belum mendapatkan akses pendidikan.
“Berdasarkan data Kemendikdasmen, ada 3,9 juta anak tidak bersekolah. Ini bukan sekadar angka, ini adalah wajah masa depan bangsa yang sedang menunggu kesempatan,” jelasnya.
Karena itu, putusan MK ini harus menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen negara untuk menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak Indonesia.
“Momentum ini harus kita manfaatkan untuk membangun sistem pendidikan dasar yang merata, inklusif, dan berkualitas,” ujar Pratikno.
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan kajian mendalam terhadap putusan MK. Ia menyebut perlunya sinergi antara pusat dan daerah.
“Serta dialog aktif dengan penyelenggara pendidikan swasta agar kebijakan bisa diterapkan secara adil dan merata,” pungkasnya.(*/Jawapos)
Page: 1 2
Gantang menjelaskan, destinasi wisata pantai kini dimiliki hampir di setiap daerah. Karena itu, daerah perlu…
Koordinator aksi yang enggan menyebut namanya menyampaikan, para honorer sudah berulang kali menyuarakan aspirasi melalui…
Kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Jalan Busiri Ujung, Mimika, pada 12 Oktober lalu…
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH selama ini banjir dan genangan air dalam Kota Wamena…
Pj Sekda Provinsi Papua Pegunungan Drs. Wasuok Demianus Siep mengatakan dengan situasi umum yang terjadi…
‘’Untuk alokasi dana kampung yang bersumber dari APBD Kabupaten Merauke 100 persen sudah cair dan…