

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Komandan Upacara Mayjen TNI Djon Afriandi memeriksa pasukan dalam gladi bersih Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2024). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JAKARTA-Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengklasifikasi kebutuhan pengamanan pilkada serentak 2024. Dia mengakui bahwa ada perbedaan standar antara pengamanan pilkada di Jawa dengan daerah lainnya. Misalnya Aceh dan Papua.
”Memang setiap wilayah punya klasifikasi wilayah sendiri-sendiri. Beda mungkin kalau di Pulau Jawa mungkin beda dengan Aceh dan Papua. Jadi, standar pengamanannya berbeda,” terang Agus saat ditanya oleh awak media di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta Pusat pada Senin (28/10).
Agus memastikan bahwa hal itu sudah dikoordinasikan dengan aparat kepolisian dan forkopimda di masing-masing daerah. Sebab, dalam pengamanan pilkada serentak TNI hanya bertugas memberikan bantuan kepada Polri. Sehingga koordinasi antara TNI dengan Polri terus dilakukan.
”Tentunya kami juga koordinasi dengan kepolisian dan forkopimda yang ada di wilayah. Kami selalu update terus setiap hari situasi keamanan yang ada di seluruh wilayah Indonesia,” imbuhnya.
Sebagaimana telah ditentukan oleh penyelenggara pemilu, pemerintah, dan DPR, hari pemilihan dalam pilkada serentak 2024 akan berlangsung pada 27 November mendatang. Secara keseluruhan ada 545 daerah yang menyelenggarakan pilkada serentak tahun ini. Terdiri atas 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Pilkada serentak tahun ini menjadi yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia. (*/Jawapos)
Manajer klub Persipura Jayapura, Owen Rahadiyan sedikit dipusingkan dengan sanksi tanpa penonton pada putaran pertama…
Menurut Mahfud, banyak pihak terkecoh saat Polri dan Kejaksaan menyampaikan kasus tersebut sudah dilimpahkan. Sebab,…
Kesemutan terjadi ketika saraf mendapatkan tekanan dalam waktu lama atau aliran darah ke saraf terhambat.…
Warga mengenal lokasi tersebut sebagai Taman Baca Masyarakat (TBM) Cahaya. Bukan sekadar tempat meminjam buku,…
Bukan hanya diduga melanggar beberapa aturan sekaligus, dia juga dijerat dengan beberapa pasal berbeda. ”Pasal…
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, mekanisme pengambilalihan perkara telah diatur dalam…