

Ilustrasi bulan Ramadhan. (Freepik)
JAKARTA– Perayaan Idul Fitri 2025 semakin dekat. Rencananya Kemenag menggelar Sidang Isbat penentuan 1 Syawal 1446 H besok (29/3). Karena posisi hilal masih minus atau di bawah ufuk, hampir bisa dipastikan lebaran serentak pada Senin (31/3). Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Surat Edaran khusus menyambut Idul Fitri 2025.
Di dalam surat edaran itu, ada beberapa aspek penting yang dituangkan. Di antaranya adalah pelaksanaan malam takbir dilaksanakan sesuai dengan aturan di tiap-tiap pemerintah daerah. Selain itu, Kemenag juga meminta isi khutbah Idul Fitri tidak bermuatan pesan politik praktis.
“Umat Islam kami imbau melaksanakan ibadah di sisa Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri dengan menyenangkan dan menenangkan,” kata Menag Nasaruddin Umar. Kemudian juga harus sesuai dengan syariat Islam dan menjunjung tinggi nilai toleransi.
Nasaruddin juga mengingatkan umat Islam untuk menunaikan kewajiban membayar zakat. Khususnya kewajiban zakat fitrah. Bagi Nasaruddin, zakat dan instrumen keuangan keagamaan lainnya seperti infak dan sedekah memiliki peran penting. Khususnya dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.Sementara itu, Wamenag Romo H. R. Muhammad Syafii mendukung tradisi saling memberi di momen Idulfitri.
Termasuk memberikan tunjangan hari raya (THR). Menurutnya, hal itu sudah membudaya sejak zaman dahulu. Namun, Romo Syafii tegas menolak aksi paksa minta THR yang dilakukan pihak manapun.
“Yang saya maksud sebagai budaya kita itu saling memberi, terlebih di Hari Idulfitri. Sejak dulu, kita diajarkan untuk peduli,” sebut Romo Syafii. Sebagai contoh, setiap lebaran, dia siapkan uang khusus untuk diberikan kepada cucu, anak-anak sekitar rumah, dan tetangga yang membutuhkan.
“Ini juga dilakukan sekaligus mendidik anak untuk peduli dan mau berbagi,” sambungnya.Ditegaskan Romo Syafii, memberi adalah hal positif. Puasa juga melatih umat Islam untuk peduli sehingga lahir pribadi-pribadi yang dermawan. “Kedermawanan penting agar harta tidak hanya bergulir di kalangan orang-orang kaya saja. Ada pemerataan,” sebutnya.
Tentang adanya pihak yang meminta, apalagi dengan cara memaksa, Romo Syafii tegas menolaknya. Menurut dia, aksi semacam itu menurutnya tidak baik. “Meminta apalagi dengan memaksa, itu jelas bukan budaya kita. Agama tidak mengajarkan hal itu. Karenanya, tidak seharusnya dilakukan. Kita tolak itu,” tegas Romo Syafii. Dia mengatakan agama mengajarkan untuk memberi, bukan meminta. Tangan di atas jauh lebih baik dari tangan di bawah. (wan/JawaPos.com)
)
Karenanya YKKMP berencana akan memasang baliho hak-hak masyarakat sipil khususnya di Distrik Sinak dan Kembru,…
arga penjualan minyak tanah (Mitan) bersubsidi di tingkat pengecer pada pasaran Wamena semakin meninggi. Sebab…
Aksi pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di Jayawijaya kembali terjadi. Kali ini tepatnya di Kampung…
Saat di RSUD Merauke tersebut, para direktur utama rumah sakit tersebut didampingi Kepala Dinas Kesehatan…
Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan BMKG, sejak pukul 13.00 WIT, hujan dengan intensitas sedang hingga…
Tak hanya di tingkat OPD, rendahnya partisipasi juga terjadi di jajaran wilayah. Dari lima kepala…