

Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono beber kasus narkoba di Gedung Bareskrim Polri. Sampai Oktober 2025, Polri meringkus lebih dari 51 ribu tersangka dan 197,71 ton narkoba berbagai jenis. (Polri)
Polri Jadikan 51 Ribu Lebih Tersangka
JAKARTA – Penindakan terhadap 51 ribu lebih tersangka kejahatan narkoba sejak Januari-Oktober 2025 dibarengi dengan penyitaan 197,71 ton barang bukti. Narkoba sebanyak itu bisa merusak dan meracuni hingga 200 juta orang. Karena itu, Polri berjanji tidak berhenti melakukan langkah tegas dan menghukum berat pelaku kejahatan narkoba.
Penegasan tersebut telah disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono di muka publik. Dia menyatakan, Polri bakal melaksanakan pemberantasan narkoba sampai ke akar-akarnya. ”Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus dilakukan terus-menerus. Pak Kapolri sudah menegaskan, perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti,” tegas Syahar di hadapan awak media pada Rabu lalu (22/10).
Menurut DPP Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat), tindakan yang dilakukan oleh Polri dan seluruh jajaran sepanjang tahun ini merupakan buah kerja keras. Sebab, tidak mudah mengungkap lebih dari 38 ribu kasus narkoba. Apalagi yang melibatkan jejaring bandar dan pengedar dari luar negeri. Kerja-kerja itu bukan sehari dua hari.
”Tapi, dari hasil analisa dan penyelidikan serta pengintaian dalam waktu yang lama dengan tingkat kesulitan yang tinggi. Karena sindikat narkoba menggunakan modus operandi yang berubah-ubah serta dengan militansi yang tinggi,” ungkap Ketua DPP Granat Henry Yosodiningrat dalam keterangan resmi pada Sabtu (25/10).
Page: 1 2
Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) menyiapkan skema kerja sama dengan pihak…
–Anggota personel Polsek Ilu, Polres Puncak Jaya, Bripda Jhon Galu Situmorang, mengalami luka tembak setelah…
ksi penyerangan terhadap patroli besar dari Polres Jayawijaya sekaligus melakukan perusakan dan pembakaran terhadap beberapa…
Kebakaran lahan mulai terpantau sejak Jumat pagi di sejumlah lahan perkebunan milik warga yang berada…
Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Papua, sedang menyiapkan aturan perdasus perlindungan Cenderawasih dan…
Pesawat yang sudah mendapatkan izin khusus tidak terpaku pada satu wilayah.Jika kondisi kebakaran berubah dan…