

Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono beber kasus narkoba di Gedung Bareskrim Polri. Sampai Oktober 2025, Polri meringkus lebih dari 51 ribu tersangka dan 197,71 ton narkoba berbagai jenis. (Polri)
Polri Jadikan 51 Ribu Lebih Tersangka
JAKARTA – Penindakan terhadap 51 ribu lebih tersangka kejahatan narkoba sejak Januari-Oktober 2025 dibarengi dengan penyitaan 197,71 ton barang bukti. Narkoba sebanyak itu bisa merusak dan meracuni hingga 200 juta orang. Karena itu, Polri berjanji tidak berhenti melakukan langkah tegas dan menghukum berat pelaku kejahatan narkoba.
Penegasan tersebut telah disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono di muka publik. Dia menyatakan, Polri bakal melaksanakan pemberantasan narkoba sampai ke akar-akarnya. ”Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus dilakukan terus-menerus. Pak Kapolri sudah menegaskan, perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti,” tegas Syahar di hadapan awak media pada Rabu lalu (22/10).
Menurut DPP Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat), tindakan yang dilakukan oleh Polri dan seluruh jajaran sepanjang tahun ini merupakan buah kerja keras. Sebab, tidak mudah mengungkap lebih dari 38 ribu kasus narkoba. Apalagi yang melibatkan jejaring bandar dan pengedar dari luar negeri. Kerja-kerja itu bukan sehari dua hari.
”Tapi, dari hasil analisa dan penyelidikan serta pengintaian dalam waktu yang lama dengan tingkat kesulitan yang tinggi. Karena sindikat narkoba menggunakan modus operandi yang berubah-ubah serta dengan militansi yang tinggi,” ungkap Ketua DPP Granat Henry Yosodiningrat dalam keterangan resmi pada Sabtu (25/10).
Page: 1 2
Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, kecolongan. Enam orang tahanan kasus…
Menurutnya, pengurus yang bergabung dalam organisasi olahraga harus memiliki tujuan yang sama, yakni membangun prestasi…
Siapa sangka, berawal dari modal nekat pasca-menganggur, produk hiasan dinding dan kaligrafi estetik buatannya kini…
Prestasi ini bukan sekadar kemenangan pribadi, melainkan simbol keberhasilan masyarakat Tolikara dalam membangun masa depan…
Usman mengaku rumahnya digeledah selama kurang lebih 30 menit. Dalam proses tersebut, ia mengklaim mendapat…
Zulhas menghitung bahwa jika penyelewengan ini terus berlanjut selama satu tahun, kerugian negara dapat mencapai…