Categories: BIAK

Matias Makuker Jabat Plt. Diktur PDAM Biak

BIAK-Matias Makuker ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Biak. Penunjukan Matias sebagai Plt PDAM dilakukan oleh Bupati Biak Numfor Markus O. Mansnembra menyusul Hasael Rumbarar sebagai pejabat lama usianya sudah lebih dari 60 tahun dan sudah tidak bisa lagi diperpanjang masa jabatannya.

Penyerahan SK penunjukan Matias Makuker sebagai Plt. Direktur PDAM Biak dilakukan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor, Zacharias L. Mailo dan dihadiri oleh sejumlah pejabat eselon II dan III, di Gedung Negara Biak Numfor 1, pekan kemarin.

Plt. Sekda Zakarias Mailo menjelaskan, bahwa penunjukan Plt. Direktur PDAM Biak mengacu pada Permendagri No. 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum, khususnya Pasal 3 Ayat 4, yang menyatakan bahwa batas usia maksimal bagi direksi PDAM adalah 60 tahun. Sementara mantan Direktur usianya sudah lebih dari 60 tahun, sehingga dinilai pergatian yang dilakukan itu sudah tepat.

“Jadi penting kami sampaikan supaya tidak ada informsi simpang siur, bahwa pak Hasael Makuker ini sudah diperpanjang masa jabatannya, dan beliau sudah lebih 60 tahun, jika diperpanjang lagi sudah tidak bisa, karena batas usia menurut aturan 60 tahun,” jelas Zacharias Mailoa kepada Cenderawasih Pos setelah menyerahkan SK jabatan Plt. Direktur PDAM tersebut.
Atas nama pemerintah daerah, Zacharias Mailo ucapan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Hasael Rumbarar yang telah menjalankan tugasnya sebagai Direkur PDAM Biak selama ini. Ia juga menyampaikan selamat sekaligus menyampaikan harapan kepada Matius Makuker yang baru diberi kepercayaan menjalankan tugas sebagai Plt. Direktur PDAM. (ito/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Aliansi Petani di Merauke Ancam Akan Gelar Aksi Demo Besar-Besaran

Aksi demo damai besar-besaran ini, lanjut Aloysius Dumatubun terkait dengan proses hukum terhadap pengurus Gapoktan…

24 minutes ago

Penyelundupan Vanili Senilai Rp1,7 Miliar Digagalkan

TNI AL menggagalkan penyelundupan barang ilegal di Jayapura, Papua, pada Kamis (14/5). Persisnya di Pelabuhan…

1 hour ago

Dua Kelompok Massa di Wouma Kembali Bentrok

Bentrokan antara kedua kelompok masyarakat tak terhindarkan setelah dua kelompok ini melakukan aksi saling serang…

2 hours ago

Mimika Jadi Pasar Empuk Rokok Ilegal

Yudi menjelaskan, praktik ini sengaja dilakukan untuk menghindari setoran pajak ke kas negara. Dampaknya, pelaku…

3 hours ago

Bupati Mimika: Kelola Sampah Lewat Distrik, Pengusaha Bandel Izin Dicabut

Langkah ini diambil agar penanganan lebih cepat dan tepat sasaran. Menurut Johannes, ketergantungan pada satu…

4 hours ago

Pastikan Sehat, Dinas Peternakan Mulai Pemeriksa Hewan Kurban

Untuk memastikan hewan yang akan disembeli pada hari Raya Kurban 1446 Hijriah dalam keadaan sehat…

5 hours ago