Categories: NASIONAL

Kejari Jayapura Musnahkan Barang Bukti, Kedua Kali Tahun Ini

JAYAPURA- Kejaksaan Negri Jayapura melakukan pemusnahan terhadap barang bukti  dari 81 perkara tindak pidana yang sudah berkekuatan tetap. Pemusnahan itu dilakukan di Kantor Kejaksaan Negri Jayapura, Selasa (28/3).

Kepala Kejaksaan Negri Jayapura Alex Sinuraya mengatakan jajarannya melakukan pemusnahan barang bukti yang bersumber dari 81 perkara yang telah bermuatan hukum.

“Semua barang bukti yang kita musnahkan dengan cara dibakar dan dilarutkan ke dalam air merupakan hasil dari 81 perkara yang telah berkekuatan hukum artinya proses hukumnya sudah inkracht di pengadilan,” Ungkapnya didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Jayapura Yosef Simbolon.

Adapun jenis barang bukti yang dimusnahkan dari beberapa jenis perkara atau tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukumnya. Adapun jumlah barang bukti lebih banyak diproleh dari kasus narkotika.

“Jadi barang bukti yang dihanguskan ada 48 perkara narkotika jenis ganja dan 2 perkara sabu. Untuk ganja ada 2 kg dan sabu kurang lebih 1 gram,”Jelasnya.

“Sisanya yakni perkara tindak pidana lainnya, baik itu kasus penganiayaan, pencurian dan kasus lainnya yang barang buktinya berkaitan dengan tindak pidana,” tuturnya.

Ia menerangkan barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan bagian dari simpel yang digunakan untuk proses peradilan di pengadilan. Sedangkan barang bukti sisanya sudah dimusnahkan beberapa bulan lalu.

“Ini adalah pemusnahan kedua yang dilakukan tahun ini. Artinya sebagian besar barang bukti sebelumnya sudah kami musnahkan. Sehingga yang saat ini dimusnahkan merupakan bagian dari sampel yang kita bawa ke pengadilan,” katanya.

Ia menegaskan pihaknya selama ini tidak berlama-lama menyimpan barang bukti. Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya penyalahgunaan barang bukti.

“Selama ini kita tegas terhadap barang bukti. Seperti kasus narkotika, ketika kasus dalam tahap penelitian perkara kita selalu meminta penyidik untuk memusnahkan sebagian barang bukti. Untuk apa, selain tempat penyimpanan khusus barang bukti kita kecil dan tidak ingin adanya penumpukan, tentu kita ingin agar barang bukti ini tidak disalahgunakan,”Pungkasnya.( gin)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: JAYAPURA

Recent Posts

Ancaman Keselamatan Juga Membayangi Warga Sipil Non-Papua

Pernyataan itu disampaikan Theo menyusul tewasnya delapan pendulang emas ilegal di Distrik Korowai yang diduga…

3 hours ago

Komnas HAM Ingatkan Jangan Ada Operasi Tempur di Korowai

Warga di wilayah Korowai dilaporkan mengungsi ke hutan menyusul operasi gabungan TNI-Polri pasca pembunuhan delapan…

4 hours ago

44 Pendulang Dievakuasi

–Aparat gabungan TNI/Polri mengevakuasi sebanyak 44 pendulang emas yang berhasil menyelamatkan diri usai diserang kelompok…

5 hours ago

Pasukan Khusus Diturunkan ke Lokasi Penambangan

Selain menanggapi ancaman KKB, Yusuf juga menjelaskan perkembangan proses evakuasi para pendulang emas yang menjadi…

6 hours ago

Konflik Wouma Berakhir Damai, Dua Kelompok Patah Panah

Wakil Mentri Dalam Dr.Ribka Haluk, S.Sos, M.M menyatakan sejak awal pihaknya sudah mengikuti apa yang…

2 days ago

Pemkot Salurkan 111 Ekor Sapi Kurban

Pemerintah Kota Jayapura di bawah kepemimpinan Wali Kota Abisai Rollo didampingi Wakil Wali Kota Rustan…

2 days ago