Categories: NASIONAL

Kejari Jayapura Musnahkan Barang Bukti, Kedua Kali Tahun Ini

JAYAPURA- Kejaksaan Negri Jayapura melakukan pemusnahan terhadap barang bukti  dari 81 perkara tindak pidana yang sudah berkekuatan tetap. Pemusnahan itu dilakukan di Kantor Kejaksaan Negri Jayapura, Selasa (28/3).

Kepala Kejaksaan Negri Jayapura Alex Sinuraya mengatakan jajarannya melakukan pemusnahan barang bukti yang bersumber dari 81 perkara yang telah bermuatan hukum.

“Semua barang bukti yang kita musnahkan dengan cara dibakar dan dilarutkan ke dalam air merupakan hasil dari 81 perkara yang telah berkekuatan hukum artinya proses hukumnya sudah inkracht di pengadilan,” Ungkapnya didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Jayapura Yosef Simbolon.

Adapun jenis barang bukti yang dimusnahkan dari beberapa jenis perkara atau tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukumnya. Adapun jumlah barang bukti lebih banyak diproleh dari kasus narkotika.

“Jadi barang bukti yang dihanguskan ada 48 perkara narkotika jenis ganja dan 2 perkara sabu. Untuk ganja ada 2 kg dan sabu kurang lebih 1 gram,”Jelasnya.

“Sisanya yakni perkara tindak pidana lainnya, baik itu kasus penganiayaan, pencurian dan kasus lainnya yang barang buktinya berkaitan dengan tindak pidana,” tuturnya.

Ia menerangkan barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan bagian dari simpel yang digunakan untuk proses peradilan di pengadilan. Sedangkan barang bukti sisanya sudah dimusnahkan beberapa bulan lalu.

“Ini adalah pemusnahan kedua yang dilakukan tahun ini. Artinya sebagian besar barang bukti sebelumnya sudah kami musnahkan. Sehingga yang saat ini dimusnahkan merupakan bagian dari sampel yang kita bawa ke pengadilan,” katanya.

Ia menegaskan pihaknya selama ini tidak berlama-lama menyimpan barang bukti. Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya penyalahgunaan barang bukti.

“Selama ini kita tegas terhadap barang bukti. Seperti kasus narkotika, ketika kasus dalam tahap penelitian perkara kita selalu meminta penyidik untuk memusnahkan sebagian barang bukti. Untuk apa, selain tempat penyimpanan khusus barang bukti kita kecil dan tidak ingin adanya penumpukan, tentu kita ingin agar barang bukti ini tidak disalahgunakan,”Pungkasnya.( gin)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: JAYAPURA

Recent Posts

Putra Misionaris Korban Pembunuhan Minta Hentikan Kekerasan

Dari rekaman suara selama 13,56 menit yang tersebar terdengar jelas jika Wesley nampak ikut berduka…

1 hour ago

Ada Batu Bogor yang Harus Bunyikan Klakson

Ada sejumlah rute dan salah satunya menuju Mamberamo Raya. Ya jika hanya mengandalkan pesawat tentu…

3 hours ago

Dokter Spesialis Anak Jelaskan Penyebab Paru-paru Basah

Paru-paru basah atau pneumonia merupakan infeksi pada jaringan paru-paru yang menyebabkan kantung udara terisi cairan…

6 hours ago

Ratusan Ular Kobra Lepas saat Banjir , Warga Digigit hingga Dilaporkan Tewas

Peristiwa tersebut terjadi setelah hujan lebat selama beberapa hari yang dipicu Topan Maysak mengakibatkan banjir…

9 hours ago

Puskesmas Rimba Jaya Tak Luput dari Pemalangan

Puskesmas Rimba Jaya yang berlokasi di Lepro, Kelurahan Rimba Jaya, Merauke, berada dalam satu kawasan…

10 hours ago

Stunting di Merauke Capai 17,4 Persen

Berdasarkan data tahun 2025, prevalensi stunting di Kabupaten Merauke tercatat 17,4 persen atau sebanyak 1.462…

11 hours ago