Categories: NASIONAL

Hukum Tidak Puasa bagi Pekerja yang Kesulitan Melaksanakan

BEKERJA di tengah terik matahari, terjebak macet berjam-jam, atau harus melakukan aktivitas fisik berat sering kali membuat sebagian pekerja kesulitan untuk menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Lantas, bagaimana sebenarnya hukum puasa bagi pekerja yang merasa berat untuk menjalankannya?

Dosen Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang, Muhammad Arif Zuhri, yang juga alumni Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Al-Azhar Kairo, menjelaskan bahwa Islam pada dasarnya memberikan kemudahan (rukhshah) bagi pemeluknya dalam menjalankan ibadah puasa, sesuai dengan kondisi dan kemampuan dari masing-masing individu.

Muhammad Arif Zuhri menerangkan dalam Al-Qur’an, tepatnya surah Al-Baqarah ayat 184, Allah memberikan keringanan atau rukhshah bagi kelompok tertentu untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan.

“Pertama, orang yang sakit atau musafir (yang sedang bepergian). Bagi yang sakit atau musafir ini diberikan rukhsah (keringanan) untuk tidak berpuasa Ramadhan, namun wajib mengganti atau mengqadha puasa yang ditinggalkan pada hari lain di luar bulan Ramadhan,” jelasnya kepada JawaPos.com.

Selain itu, terdapat kategori orang yang merasa sangat berat dalam menjalankan puasa atas situasi tertentu yang sedang dihadapinya.

“Kedua, orang yang berat untuk melaksanakan puasa. Kategori ini misalnya adalah orang tua (sepuh) yang sudah tidak kuat lagi berpuasa, orang yang sakit menahun (tidak ada harapan sembuh). Ada pula yang berpendapat masuk dalam kategori ini juga adalah perempuan hamil, perempuan menyusui, atau pekerja berat yang tidak sanggup berpuasa karena pekerjaannya itu. Semisal buruh pelabuhan, buruh bangunan, dan lain-lain yang memiliki kategori menyebabkan berat dan tidak sanggup untuk berpuasa,” paparnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

BPS Jayawijaya Memastikan Inflasi September 2026 Mencapai 3.28 Persen

Kepala BPS Jayawijaya Arther Purmiasa menyatakan Pada Bulan September 2026, terjadi inflasi sebesar 3,28 persen…

50 minutes ago

Tujuh Dokter UGD RSUD Boven Digoel Mogok, Pemkab Tarik Empat Dokter Puskesmas

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boven Digoel Adolof Andatu, Amd, Kep, SKM. ketika dikonfirmasi media ini…

2 hours ago

KMN Rizki Jaya Utama 01 Bocor di Laut Arafura, Satu ABK Masih Dalam Pencarian

Akibat kecelakaan tersebut, satu dari sembilan orang Anak Buah Kapal (ABK) yang berada di atas…

3 hours ago

BMKG: Poster Larangan Menampung Air Hujan akibat ‘Cloud Seeding’ Hoaks

Poster yang beredar luas di media sosial tersebut sempat memicu keresahan warga Timika.  Narasi di…

4 hours ago

Wilayah Kodam XVII/Cenderawasih Tinggal Dua Provinsi

  Menurut Pangdam, jika tidak ada perubahan, peresmian akan dilakukan pada 5 Oktober mendatang. Khusus…

7 hours ago

Satpol PP Papua Susun SOP Penegakan Perda dan Perkada

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Papua menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Penegakan Peraturan…

8 hours ago