Categories: NASIONAL

Kapolri Tolak Institusi Polri Berada di Bawah Kementerian

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melontarkan pernyataan yang menghebohkan publik dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1).

Listyo dengan tegas menyatakan penolakannya terhadap wacana penempatan institusi Polri di bawah kementerian khusus. Sikap itu disampaikan secara terbuka di hadapan para anggota dewan.

“Mohon maaf bapak ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang sangat ideal,” ucap Listyo Sigit.

Menurutnya, posisi Polri yang langsung berada di bawah Presiden memungkinkan institusi kepolisian menjalankan tugasnya secara optimal.

“Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang kamtibmas, di bidang hukum, perlindungan pelayanan,” tuturnya.

Ia menambahkan, hubungan langsung dengan Presiden menjadi kunci kecepatan dan efektivitas gerak Polri. Ia pun tidak menginginkan timbulnya matahari kembar, jika Polri berada di bawah kementerian.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

10 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

18 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

19 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

21 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

22 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

23 hours ago