

Parlemen Jepang yang dibubarkan PM Takaichi (Kyodo News)
JAKARTA – Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi secara resmi membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau parlemen Jepang pada Jumat (23/1). Hal itu membuka jalan bagi pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) sela pada 8 Februari 2026. Langkah pembubaran Parlemen Jepang ini diambil untuk mencari mandat publik guna memperkuat agenda kebijakan ekonomi dan keamanan pemerintah bersama mitra koalisi barunya.
Pembubaran majelis rendah Parlemen Jepang yang beranggotakan 465 kursi tersebut dilakukan pada awal masa sidang parlemen reguler, sebuah keputusan langka yang terakhir kali terjadi 60 tahun lalu. Dengan pembubaran itu, Jepang memasuki masa kampanye singkat menjelang pemilu yang akan digelar hanya 16 hari setelah DPR dibubarkan.
Perdana Menteri Takaichi menyetujui pembubaran tersebut pada Jumat (23/1) pagi. Meski masa jabatan anggota parlemen sejatinya baru berakhir pada 2028, Takaichi menegaskan bahwa ia membutuhkan legitimasi publik setelah menjabat sebagai perdana menteri sejak Oktober 2025.
Di sisi lain, pembubaran dilakukan sejalan dengan terbentuknya koalisi baru antara Partai Demokrat Liberal (LDP) dan Partai Inovasi Jepang (Japan Innovation Party/JIP) atau Nippon Ishin. “Saya ingin meminta penilaian langsung dari rakyat terkait pergeseran kebijakan utama, termasuk kebijakan fiskal yang bertanggung jawab namun tetap agresif,” kata Takaichi seperti dikutip dari Kyodo News, Minggu (25/1).
nggota Komisi II DPR RI sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua,…
Fakhiri menegaskan, penguatan regulasi Otonomi Khusus menjadi penting agar pembangunan di Papua tetap berjalan meski…
Ketiga terdakwa tersebut yakni J. Victor Davis yang merupakan pilot dari pesawat Piper PA 23-250…
Penanganan kasus kerusuhan usai laga Persipura Vs Adhyaksa di Stadion Lukas Enembe, menemukan fakta baru.…
Selasa (12/5) pagi kemarin, layanan posko pengaduan masyarakat di Polres Jayapura terlihat sudah didatangi masyarakat…
Dimana pihak perusahaan telah mendapatkan izin operasional dari pemerintah pusat. Tinggal langkah terakhir yaitu meminta…