Categories: NASIONAL

Mendagri Minta Masukan Akademisi, Sistem Pilkada Berpeluang Direvisi

JAKARTA-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengajak akademisi untuk berperan aktif dalam mengevaluasi sistem Pilkada, maupun pemilu secara umum di Indonesia. Hal ini disampaikan Mendagri menghadiri Pelantikan Pengurus dan Halalbihalal Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Islam Indonesia (UII) 2025 Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IKA UII, di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (25/4).

Mendagri mengatakan, Pilkada 2024 meskipun sebagian besar daerah telah melaksanakan, namun masih banyak Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang mengganggu kelancaran tata kelola pemerintahan daerah. Oleh karenanya, dia berharap partisipasi akademisi dalam menyusun kajian untuk perbaikan sistem Pilkada di masa depan.

“Bisa menjadi masukan buat kami pemerintah, dan juga kepada DPR sebagai pembuat undang-undang, karena kemungkinan bisa merevisi undang-undang tentang Pilkada,” katanya.

Mendagri menegaskan, Pilkada langsung memiliki kelebihan sebagai bentuk nyata dari demokrasi. Melalui Pilkada, masyarakat bisa langsung memilih pemimpin, dan Pilkada memberikan legitimasi kuat kepada kepala daerah yang terpilih.

Selama masa kampanye, calon kepala daerah biasanya akan turun langsung ke masyarakat, membangun popularitas dan elektabilitas. Ini membuka peluang bagi siapa pun, dari latar belakang apa pun, untuk ikut serta.

“Semua orang boleh ikut dalam pemilihan, dan kita bisa menemukan pemimpin-pemimpin yang mungkin tidak dapat kesempatan kalau dilaksanakan penunjukan,” ungkapnya.

Meski demikian, Mendagri juga mengakui, Pilkada langsung memiliki tantangan, terutama dari sisi biaya politik yang tinggi. Karena itu, ia menekankan perlunya evaluasi dan pembenahan sistem agar demokrasi tetap berjalan sehat tanpa mengabaikan akuntabilitas.

“Apa pun juga punya potensi konflik, yang kalau tidak bisa di-manage bisa menjadi violent, kekerasan. Violent conflict, konflik kekerasan,” pungkasnya. (*)

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Lagi Hangus

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 28 ayat (1) dalam Pasal…

14 hours ago

Pasukan Tempur Disiapkan

​Ketiga korban tewas ditembak di Jalan Trans, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, pada Senin, 20 Juli…

15 hours ago

Jejak Buron Lapas Abepura Masih Gelap

"Kami memantau setiap isu yang beredar, termasuk kabar keberadaan mereka di Serui, Boven Digoel, maupun…

15 hours ago

Kapten Kapal Asal Merauke Ditembak Aparat PNG

Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Kabupaten Merauke Rekianus Samkakai, S.STP, MAP, saat ditemui menjelaskan, insiden itu…

16 hours ago

Penguatan Pendidikan Sejak Dini untuk Cegah Krisis Literasi

Ketua Tim Penggerak PKK Kota Jayapura yang juga Bunda PAUD Kota Jayapura, Nerlince Wamuar Rollo,…

16 hours ago

Warga Resah, Jambretan Berkeliaran Sambil Tenteng Golok

Aksi nekat kedua pelaku digagalkan sebelum mereka sempat membawa kabur barang berharga milik korban. Warga…

17 hours ago