

Tersangka dugaan penanganan perkara gratifikasi dan TPPU di Mahkamah Agung (MA) Gazalba Saleh berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JAKARTA – Selain perkara gratifikasi, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengusut perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Hakim Agung Gazalba Saleh (GS). Tak tanggung-tanggung, menurut penyidik nilai tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Hakim Agung Gazalba Saleh (GS) mencapai Rp 20 miliar.
“Mengenai nilai TPPU yang didakwa tim jaksa sebesar Rp 20 miliar,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip dari Antara, Rabu (24/4).
Ali menjelaskan, angka tersebut naik dari temuan awal tim penyidik KPK terkait TPPU tersangka GS yang mencapai Rp 9 miliar.
Kemudian rincian aset bernilai ekonomis yang diduga terkait dengan TPPU tersebut, dibuka ke hadapan publik dan siap diuji di Pengadilan.
“Lengkapnya isi dakwaan akan dibuka saat persidangan perdana pembacaan surat dakwaan,” ujarnya.
KPK pada Kamis (30/11) kembali menahan mantan Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung Republik Indonesia Gazalba Saleh (GS) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi dan TPPU terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Gazalba Saleh diduga telah memanfaatkan jabatannya selaku Hakim Agung Kamar Pidana MA RI sejak 2017 untuk mengondisikan isi amar putusan yang mengakomodasi dan menguntungkan pihak-pihak tertentu yang berperkara dan mengajukan upaya hukum di MA.
Page: 1 2
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura, Budi P. Yokhu, memimpin langsung sidak penertiban…
Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, menyatakan bahwa ketertutupan informasi ini menabrak aturan. Merujuk pada…
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, dr. Anton Mote, mengatakan Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura terus memperkuat…
Banyak anak muda akhirnya hanya membawa map lamaran dari satu kantor ke kantor lain tanpa…
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Bandara Sentani IPTU Wajedi, didampingi Kanit Binmas AIPTU…
Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) menggelar tatap muka bersama para wajib pajak…