Categories: NASIONAL

Pemprov Apresiasi Lima Tahun Kepemimpinan Wali Kota dan Wakil

JAYAPURA – Dalam pidato Gubernur Papua Lukas Enembe yang dibacakan Plt Asisten III Bidang Umum Provinsi Papua Y Derek Hegemur, Pemerintah Provinsi Papua mengapresiasi kinerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota selama lima tahun terakhir.

Apresiasi ini disampaikan saat Sidang Paripurna pengumuman pengusulan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura yang digelar di Kantor DPRD Kota Jayapura, Senin (25/4) kemarin.

Tak terasa kurang lebih lima tahun lamanya sejak pelantikan pada 22 Mei 2017 oleh Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP, MH, Wali Kota Jayapura Dr. Drs. Benhur Tomi Mano, MM dan Wakil Wali Kota Ir. Rustam Saru, MM beserta seluruh jajarannya bersinergi membangun Kota Jayapura dan meletakan arah baru Penyelenggaraan Pemerintahan, Pelaksanaan Pembangunan dan Pembinaan Kemasyarakatan di Kota Jayapura dengan baik

“Hal ini terbukti diberbagai sektor yang telah dirasakan oleh seluruh masyarakat Kota Jayapura, yakni peningkatan derajat kesehatan, peningkatan infrastruktur dasar dan penanganan berbagai macam konflik-konflik sosial serta prestasi penghargaan dalam tata kelola pemerintahan diberbagai bidang,” terangnya.

Lanjutnya, berbagai terobosan pembangunan yang dilakukan tentu jika kita mengurainya sangatlah banyak. Hal yang patut kita berikan apresiasi dalam kepemimpinan beliau adalah distribusi jabatan ASN pada Pemerintah Kota Jayapura  tidak melihat latar belakang Suku, Agama dan Ras, semua suku di Papua dan Luar Papua menduduki jabatan yang sama di Kota Jayapura, tentu ini sejalan dengan Moto Kota Jayapura “ Hen Tecahi Yo Onomi Tmar Ni Hanased (Satu Hati Membangun Kota Jayapura Demi Kemuliaan Tuhan(.(fia/gin)

“Dengan berakhirnya masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Jayapura pada tanggal 22 Mei tahun 2022 mendatang, maka akan terjadi kekosongan jabatan Kepala Daerah di Kota Jayapura,” terangnya.

Sehingga itu lanjut Derek, akan diangkat pejabat Kepala Daerah dan untuk Kota Jayapura yakni Penjabat Walikota Jayapura yang berasal dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sampai dengan terpilihnya Walikota dan Wakil Walikota melalui Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024.

“Hal ini bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan Pemerintahan, pelayanan Kemasyarakatan dan pembangunan tetap berjalan hingga proses pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 selesai dilaksanakan,” pungkasnya. (fia)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: DPRPDPRD

Recent Posts

Theo: Tak Masuk Akal Orang Papua Sandera Orang Papua

Theo menilai kasus dugaan penyanderaan itu masih belum jelas karena adanya perbedaan informasi antara pihak…

1 day ago

OTT Rektor Unsoed Jadi Alarm bagi Perguruan Tinggi di Papua

   Merespon terkait dengan kasus tersebut​, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, M.Hum., menegaskan…

1 day ago

El Nino Kuat Bayangi Mimika, BMKG Peringatkan Asap Kiriman dan Gangguan Penerbangan

BMKG Stasiun Meteorologi Mozes Kilangin Timika mengimbau warga Kabupaten Mimika untuk mewaspadai cuaca ekstrem akibat…

1 day ago

Giliran Asap Negara Tetangga Resahkan Warga RI-PNG

Asap yang disinyalir dari kebakaran hutan dan lahan ini justru muncul dari arah negara tetangga…

1 day ago

Satpol PP Siagakan 10 Personel Amankan  Kantor Dinkes Merauke

Penempatan personel tersebut dilakukan menyusul persoalan pemalangan Kantor Dinas Kesehatan yang sebelumnya membuat aktivitas pegawai…

1 day ago

Melaju di Atas Aspal dari Malam Tembus Pagi, Terapkan Monitoring  24 Jam

Di tengah tuntutan pemenuhan  hidup, Komunitas Laskar Di Rantau (LDR) telah membuktikan bahwa keterbatasan dan…

1 day ago