

Jokowi
Jokowi Hargai Jika Mahfud Mundur dari Posisi Menko Polhukam
JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa kepala negara boleh memihak dan ikut kampanye dalam pemilihan umum (pemilu). Syaratnya harus tunduk pada aturan dan ketentuan. Misalnya tidak menggunakan fasilitas negara saat melakukan aktivitas politik. Dia pun menegaskan, para menteri di kabinet Jokowi – Ma’ruf punya hak untuk menentukan pilihan dan menunjukkan sikap atas pilihan tersebut.
Keterangan itu disampaikan oleh Jokowi usai menyaksikan penyerahan pesawat dan helikopter kepada TNI di Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, kemarin (24/1).
”Presiden itu boleh loh kampanye, presiden boleh memihak. Tapi, yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” terang dia kepada awak media. Selain presiden, dia menyatakan, para menteri memiliki hak yang sama.
Mantan gubernur DKI itu menjelaskan, presiden dan menteri adalah pejabat publik dan pejabat politik. ”Masa gini nggak boleh, gitu nggak boleh. Berpolitik nggak boleh, boleh. Menteri juga boleh,” tegasnya.
Dia lantas kembali menggarisbawahi bahwa pilihan-pilihan politik tersebut boleh ditunjunjukan oleh presiden dan para menteri tanpa menggunakan fasilitas negara. ”Pegangannya itu aturan. Kalau aturan boleh, silakan. Kalau tidak boleh, jangan,” tambah dia.
Selain capaian akademik, pihak sekolah juga mencatat tingkat retensi siswa yang sempurna. Hingga saat…
Kunjungan Menteri Dalam Negeri ke Kampung Mosso dilakukan untuk meninjau langsung pelaksanaan program yang…
Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa kawasan Dok IX Tanjung Ria masih membutuhkan perhatian serius…
Bima Arya menilai penanganan kawasan Sungai Anafre tidak cukup hanya melalui kegiatan pembersihan rutin.…
Menteri Dalam Negeri menyoroti masih tingginya angka masyarakat di Papua yang belum memiliki rumah maupun…
Situasi tersebut membuat laga ini menjadi sangat krusial. Brasil hanya membutuhkan hasil imbang untuk menjaga…