

Bripda Mesias Siahaya, anggota Brimob Polda Maluku yang pukul pelajar dengan helm hingga meninggal resmi dipecat dengan tidak hormat. (ISTIMEWA)
SURABAYA – Majelis Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri resmi menjatuhkan sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada anggota Brimob Polda Maluku, Bripda Mesias Victoria Siahaya (MS). Keputusan ini diambil setelah majelis menilai MS terbukti melakukan pelanggaran serius terhadap kode etik profesi Polri.
Kapolda Maluku, Irjen Dadang Hartanto, menyatakan bahwa sidang kode etik menghadirkan 14 saksi, termasuk saksi korban, baik secara langsung maupun daring.
“Majelis menyimpulkan terduga pelanggar terbukti melanggar kewajiban menjaga kehormatan dan reputasi institusi, menaati norma hukum, serta larangan melakukan tindakan kekerasan dan perilaku tidak patut,” ujarnya, Selasa (24/2).
Dadang menegaskan bahwa pemberian sanksi PTDH merupakan bentuk komitmen Polri untuk tidak menoleransi setiap pelanggaran etik maupun tindakan kekerasan.
“Hasil sidang ini adalah bukti nyata komitmen institusi dalam menegakkan disiplin dan etika internal, sekaligus memastikan setiap anggota Polri yang terbukti melanggar akan diproses secara tegas tanpa pandang bulu,” katanya.
Polres Tual sebelumnya menetapkan Bripda MS sebagai tersangka atas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14), siswa MTs Negeri Maluku Tenggara. Peristiwa terjadi saat patroli Brimob melakukan kegiatan cipta kondisi di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, Kamis (19/2) dini hari.
Saat berada di Desa Fiditan, Kota Tual, tersangka bersama sejumlah anggota turun dari kendaraan taktis untuk melakukan pengamanan.
Page: 1 2
Jelasnya praktik kekerasan berbasis gender, kekerasan seksual, serta diskriminasi struktural maupun kultural dialami perempuan Papua…
Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Papua Selatan, Paino ditemui media ini disela-sela pembahasan…
Petrus Assem menjelaskan, penanaman tebu di Merauke tersebut untuk industry gula dengan produk turunannya bioethanol…
Di tengah desakan kelompok warga yang menuntut pengukuhan lembaga adat, Bupati Mimika Johannes Rettob memilih…
al ini disampaikan langsung Direktur Eksekutif ALDP, Latifah Anum Siregar kepada Cenderawasih Pos melalui keterangan…
Perum Bulog Kantor Cabang (KC) Timika mulai mematangkan persiapan penyaluran bantuan pangan berupa beras dan…