Kementerian Kehutanan telah menggunakan sistem pemantauan hotspot untuk mendeteksi potensi kebakaran lebih awal. Pada 14 Agustus lalu, kementerian juga menegaskan bahwa setiap hotspot di area pemegang perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) perlu segera diverifikasi di lapangan agar kebakaran dapat ditangani sebelum meluas.
Bahkan pada 10 hingga 14 Agustus, Kementerian Kehutanan melakukan pemeriksaan terhadap empat perusahaan kehutanan di Kalimantan Barat untuk memastikan kesiapan mereka menghadapi risiko kebakaran selama musim kemarau. Namun, keberadaan sistem deteksi dini dan patroli tentu belum cukup jika akar persoalannya tidak diselesaikan.
Pemerintah perlu menjawab pertanyaan yang lebih mendasar: mengapa kebakaran masih terus muncul di kawasan yang setiap tahun diketahui rawan terbakar? (*)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Beban moril dipikul punggawa Persipura pada laga menjamu PSBS Biak di Stadion Sriwedari, Solo, pada…
Dalam kurun waktu 9 bulan, Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III berhasil menangkap 22 orang…
Melihat botol miras di atas meja, korban kemudian menegur dan merekam sebagai bahan pemberitaan. Aksi…
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menyebut penangkapan ini sebagai pengembangan kasus…
Banyak orang menganggap nasi panas dan nasi dingin hanya berbeda pada suhu. Padahal, proses pendinginan…
Pemusnahan yang dipimpin langsung oleh Hendra Wijaya, SH.,MH dihadiri langsung oleh sejumlah pejabat dari sejumlah…