Kementerian Kehutanan telah menggunakan sistem pemantauan hotspot untuk mendeteksi potensi kebakaran lebih awal. Pada 14 Agustus lalu, kementerian juga menegaskan bahwa setiap hotspot di area pemegang perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) perlu segera diverifikasi di lapangan agar kebakaran dapat ditangani sebelum meluas.
Bahkan pada 10 hingga 14 Agustus, Kementerian Kehutanan melakukan pemeriksaan terhadap empat perusahaan kehutanan di Kalimantan Barat untuk memastikan kesiapan mereka menghadapi risiko kebakaran selama musim kemarau. Namun, keberadaan sistem deteksi dini dan patroli tentu belum cukup jika akar persoalannya tidak diselesaikan.
Pemerintah perlu menjawab pertanyaan yang lebih mendasar: mengapa kebakaran masih terus muncul di kawasan yang setiap tahun diketahui rawan terbakar? (*)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
BMKG Stasiun Meteorologi Mozes Kilangin Timika mengimbau warga Kabupaten Mimika untuk mewaspadai cuaca ekstrem akibat…
Asap yang disinyalir dari kebakaran hutan dan lahan ini justru muncul dari arah negara tetangga…
Penempatan personel tersebut dilakukan menyusul persoalan pemalangan Kantor Dinas Kesehatan yang sebelumnya membuat aktivitas pegawai…
Di tengah tuntutan pemenuhan hidup, Komunitas Laskar Di Rantau (LDR) telah membuktikan bahwa keterbatasan dan…
- Sat Narkoba dan Polsek Wamena Kota menemukan sebuah ladang berukuran panjang 4 Meter dan…
Mengingat negara-negara demokrasi maju telah memiliki regulasi serupa, Indonesia dinilai sangat membutuhkan aturan hukum…